Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan, Polisi: Suratnya Belum Ada

Ferdinand Hutahaean Penuhi Panggilan Bareskrim
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tersangka ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), Ferdinand Hutahaean.

Alasan Gunawan Sadbor Tidak Dipenjara lagi Terkuak

“Kami sampaikan sampai tadi siang, permohonan penangguhan penahanan saudara FH belum diterima penyidik. Jadi belum ada permohonan penagguhan yang diterima,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 18 Januari 2022.

Maka dari itu, Ramadhan mengatakan penyidik belum bisa mempertimbangkan penangguhan penahanan Ferdinand. Sebab, surat permohonan penangguhan penahanan yang bersangkutan sampai saat ini belum diterima penyidik.

Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

Baca juga: Nasib Jakarta Usai DPR Sahkan Undang-undang Ibu Kota Negara

“Pertimbangannya sesuai yang minta, kita kan belum terima. Kita belum bisa mempertimbangkan karena permohonan permintaan penagguhan itu belum kita terima,” ujarnya.

Jadi Ahli Sidang Sumpah Palsu Ike Farida, Eks Kabareskrim: Saya Tidak Memihak

Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pemberkasan terhadap Ferdinand. Sehingga, penyidik belum bisa ambil keputusan terkait penangguhan penahanan. Karena, memang belum ada permohonan tersebut.

“Kita belum cepat-cepat mengambil keputusan. Kita lihat dulu alasannya apa. Proses tuh sedang berjalan menuju pemberkasan,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Ferdinand Hutahaean resmi mengajukan penangguhan penahanan kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri pada Senin, 17 Januari 2022. Dalam pengajuan tersebut, keluarga menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Ferdinand.

Cuitan Ferdinand Hutaheaen.

Photo :
  • Tangkapan layar Twitter

Selain itu, Ferdinand menuliskan surat permohonan maaf kepada rakyat Indonesia atas cuitannya yang membuat gaduh. Surat itu dituliskan Ferdinand saat berada di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

“Beliau menitipkan surat untuk kami sampaikan kepada kawan-kawan media yang isinya adalah permohonan maaf dari hati yang paling dalam kepada masyarakat warga negara Indoensia, tokoh agama, ulama, tokoh politik dan seluruh masyarakat siapa pun,” kata Pengacara Ferdinand, Rony Hutahaean di Jakarta pada Senin, 17 Januari 2022.

Menurut dia, surat permohonan maaf tersebut diteken langsung oleh Ferdinand. Intinya, ia meminta maaf kepada semua masyarakat yang merasa tersinggung atas cuitannya mengenai ‘kasihan sekali ternyata Allahmu lemah harus dibela, Allahku luar biasa tak perlu dibela’.

“Beliau sesungguhnya tidak niat apapun selain menyemangati diri sendiri,” ujarnya.

Benny Mamoto, Uji Kelayakan dan Kepatutan Dewas KPK

Calon Dewas KPK Benny Mamoto Ungkap Alasan KPK Banyak Kalah Praperadilan

Calon Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Benny Mamoto menjelaskan alasan KPK banyak kalah dalam praperadilan yang diajukan tersangka.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024