Bima Arya Segel Tempat Hiburan Zentrum Usai Artis FTV Dikeroyok

Wali Kota Bogor Bima Arya Segel THM Zentrum
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad AR

VIVA – Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kepolisian, menyegel tempat hiburan malam (THM) Zentrum, yang berada di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur, Senin (17/1) malam. Seperti diketahui lokasi ini beroprasi hingga dini hari. 

Selain menyegel, petugas juga menyita sedikitnya 862 botol minuman beralkohol (minol) golongan B (5-20 persen) dan golongan C (20-55 persen).

Bima Arya dan petugas langsung menuju bar dan gudang THM tersebut. Di sana ditemukan ratusan botol minol. Pengelola tidak bisa menunjukkan izinnya. Bima Arya kemudian memerintahkan anggota untuk didata dan disita minol tersebut.

Menurut Bima, ada tiga pelanggaran yang dilakukan Zentrum. Mulai dari mengganggu keamanan dan ketertiban, menjual minol tanpa izin hingga melanggar jam operasional.

“Zentrum kita segel malam ini. Pertama pelanggaran terhadap keamanan dan ketertiban umum karena ada kasus keributan. Kedua, pelanggaran tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol di atas 5 persen. Kami tadi banyak menemukan minuman sampai kadarnya 40 persen. Tidak ada izinnya,” ungkap Bima Arya.

Wali Kota Bogor Bima Arya Segel THM Zentrum

Photo :
  • VIVA/ Muhammad AR

“Ketiga, melanggar jam operasional. Ada bukti bahwa baru stop beroperasi di atas jam 2 dini hari,” tambah Bima Arya didampingi Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahjono dan Kasatpol Pamong Praja Agustiansyah.

Syarat Jika Mau Beroperasi Lagi

28 Petugas Meninggal Selama Pilkada 2024, Mayoritas Kena Serangan Jantung

Bima Arya mengatakan, kalau THM Zentrum masih mau beroperasi seperti konsep yang berjalan sebelumnya tentu tidak akan diizinkan beroperasi selamanya.

“Makanya kami tutup, tidak ada manfaatnya tempat ini. Hanya menimbulkan persoalan, keributan, orang mabuk, buat apa? Tidak ada manfaatnya untuk Kota Bogor,” katanya.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Sebaliknya, lanjut Bima, jika Zentrum beroperasi dengan konsep resto dan karaoke pada umumnya, masih diperbolehkan buka. 

“Kalau masih mau beroperasi silahkan menyesuaikan dengan aturan yang ada. Tidak melanggar keamanan dan ketertiban, juga tidak melanggar terkait dengan penjualan minol,” pungkasnya.

Wamendagri Setuju Bansos Disetop Selama Pilkada: Supaya Tidak Disalahgunakan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Wamendagri Minta Pemda Waspada Kenaikan Harga Komoditas Jelang Nataru

Data BPS per Desember 2024 mencatat sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024