Kapolda Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Lecehkan Pelapor
- VIVA/Teguh Joko Sutrisno
VIVA – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot jabatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Marudin sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali, buntut dugaan pelecehan seksual terhadap korban pemerkosaan saat melaporkan kasusnya ke polisi.Â
"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," kata Irjen Luthfi dalam keterangannya, Selasa, 18 Januari 2022.
Irjen Luthfi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan pelecehan yang dilakukan oleh anak buahnya. Â Ia juga mengapresiasi laporan warga atas dugaan pelecehan yang dilakukan oknum anggota Polri.Â
Â
"Saya Kapolda Jateng, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ujar Kapolda
Menurut Irjen Luthfi, AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan, saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jateng.
Ia menegaskan pencopotan jabatan Kasat Reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," tegasnya lagi.
Sebelumnya, perempuan berinisial R (28) mengaku mendapat perlakukan tidak menyenangkan dan pelecehan oleh salah satu oknum anggota Polres Boyolali saat melaporkan kasus pemerkosaan yang dia alami pada 17 Januari 2021. Atas tindakan anggota tersebut, R pun melaporkan oknum anggota tersebut ke Polda Jateng.Â
Laporan: Teguh Joko Sutrisno