Polisi: Penjemputan Haris Azhar dan Fatia Sesuai KUHAP

Direktur Reserse Krimiminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

VIVA - Polisi berdalih penjemputan paksa Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru, Haris Azhar, sudah sesuai prosedur. Sebab, keduanya disebut polisi sudah dua kali tak hadir pemanggilan.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Masker silang yang dipakai Haris Azhar-Fatia Maulida di Polda Metro

Photo :
  • VIVA / Foe Peace

Alasan Keduanya Tidak Wajar

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

Menurut polisi, alasan keduanya tidak hadir tidak wajar. Hal tersebut diungkap Ditektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis. Kata dia, hal tersebut sesuai dengan mekanisme Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

"Untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar, dan sesuai mekanisme pada KUHAP," kata dia kepada wartawan, Selasa, 18 Januari 2022.

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

Auliansyah menyebut keduanya tidak hadir pada dua kali pemeriksaan sebagai saksi pada tanggal 23 Desember 2021 dan pada tanggal 6 Januari 2022 berdasarkan surat permohonan yang diajukan keduanya. Padahal, Auliansyah mengklaim kalau pemanggilan tanggal 6 Januari 2022 sudah disesuaikan dengan jadwal dan waktu yang ditentukan keduanya.

"Kemudian keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan tanggal 7 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan," katanya.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Kontras Mau Dijemput Paksa Polisi

Mau Dijemput Paksa

Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, menyebut Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mau dijemput paksa polisi, Selasa, 18 Januari 2022, pagi.

"Pagi ini, sekitar pukul 08.00 ada lima polisi datang ke tempat tinggal Fatia Maulidiyanti (Koordinator Kontras) mau jemput dan bawa ke Polda Metro Jaya. Alasan mau jemput paksa untuk pemeriksaan," kata dia kepada wartawan.

Namun, Fatia menolak. M. Isnur mengatakan Fatia akan datang ke Polda Metro Jaya jam 11.00 WIB hari ini.

Sementara itu, menurutnya ada satu mobil polisi yang stand by mengikuti. Begitu pun Direktur Lokataru, Haris Azhar, dia juga mengalami hal serupa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya