Klinik Kecantikan di Makassar Ketahuan Jalankan Tes Palsu COVID-19

Petugas medis melakukan pemeriksaan cepat (rapid test) COVID-19. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M N Kanwa

VIVA – Tim Polsek Rappocini membongkar praktik pemeriksaan palsu COVID-19  yang dijalankan oleh klinik kecantikan HOB, di Jalan Andi Djemma, Makassar, Sulawesi Selatan.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

"Saat ini dalam proses penyelidikan dan kasus telah ditangani di Polrestabes Makassar," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rappocini AKP Moh Arifin saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 17 Januari 2022.

Berdasarkan informasi yang diterima, terbongkarnya praktik jasa tes COVID-19 baik tes PCR maupun antigen tanpa harus menjalani tes, berawal dari laporan salah satu pegawai baru di klinik setempat bahwa ponselnya hilang.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Tim Resmob kemudian menyelidiki dan menggeledah hingga menemukan ponsel dengan bukti percakapan antara pemilik klinik berinisial dokter CMW di pesan media sosial.

Terdapat percakapan di ponsel terkait dugaan pembuatan hasil tes PCR dan antigen COVID-19 diduga dibuat secara tidak resmi untuk digunakan sebagai dokumen syarat penerbangan.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Ilustrasi swab test/PCR/Antigen.

Photo :
  • Pixabay/neelam279

Selain itu, dari keterangan saksi berinisial AI yang bekerja baru sepekan di klinik itu, memang mengetahui pembuatan pemeriksaan COVID-19 sejak hasil diberlakukan pemerintah sebagai syarat calon penumpang untuk berpergian menggunakan pesawat di bandara.

Biaya yang dipatok untuk tes PCR antara Rp700 ribu hingga Rp900 ribuan. Sementara tes antigen Rp200 ribu hingga Rp400 ribuan tanpa harus tes. Terduga pelaku kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses penyelidikan.

Barang bukti yang disita petugas saat pengeledahan pada Jumat, 14 Januari 2022 yakni lima ponsel, satu komputer tablet, satu mesin pencetak, satu monitor komputer bersama perangkatnya serta tiga unit alat debit kartu perbankan. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya