Guru Besar Unpar Beri Saran Ini ke Mahfud untuk Berantas Radikalisme

VIVA Militer: Menkopolhukam RI, Mahfud MD
Sumber :
  • tniad.mil.id

VIVA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dinilai belum memaksimalkan tugasnya terkait persoalan maraknya ujaran kebencian dan informasi bohong (hoaks) di media sosial yang meningkatkan radikalisme. Mahfud disarankan punya pendekatan berbeda dalam persoalan ini.

"Situasi ini sangat disayangkan, karena Pak Mahfud telah gagal mengatasi persoalan radikalisme. Karena pendekatannya tidak berubah," kata Guru Besar Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, Senin, 17 Januari 2022.

Maka itu, Asep Warlan menilai, sebagai menteri koordinator mestinya Mahfud punya skema pemberantasan radikalisme yang seragam. Saran ini perlu agar menteri atau pejabat selevelnya yang di bawah koordinasi Mahfud bisa seirama menjalankannya. 

Pun, dia mengingatkan, masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman juga jadi titik rawan. Hal ini dinilainya jadi salah satu faktor sulit meredam gesekan konflik masyarakat di media sosial. 

"Harusnya ada tindakan yang edukatif dengan penjelasan dialog. Tapi, ini tidak kan," sebutnya. 

Potensi Radikalisme di beberapa Provinsi

Photo :
  • BNPT

Lebih lanjut, ia cemas radikalisme ini masuk ke tataran politik formal parlementer. Sebab, ia menyinggung dalam waktu kurang dua tahun lagi bakal ada pesta politik Pemilu serentak 2024.

Menurutnya, bila radikalisme masuk ke dalam politik maka memunculkan polarisasi yang meruncing di tengah masyarakat. Sikap dan suara masyarakat bakal terbelah dan berpotensi menimbulkan gesekan.

4 Kasus Kriminalisasi Guru yang Terjadi di Indonesia, Ada yang Sampai Buta

"Karena bahaya bila radikalisme ini masuk dalam tataran politik formal, dipastikan akan menimbulkan kekacauan. Seperti terjadinya pembelahan masyarakat pada tahun politik di 2024. Bila tidak dikendalikan akan meruncing," ungkapnya. 

"Maka itu perlu sosok pengganti Mahfud MD yang bisa menjembatani pihak-pihak yang selama ini berseberangan dengan pemerintah, termasuk partai politik juga," sebutnya. 

KPK Sebut Ada 48 Menteri-Wakil Menteri Prabowo Wajib Setor LHKPN Baru, Siapa Saja?
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan

Kasus Oknum Guru Cabuli Murid di Bandar Lampung, PAN Minta Pelaku Dihukum Berat

Kasus pencabulan oleh oknum guru agama terhadap muridnya terjadi di salah satu Sekolah Dasar di Bandar Lampung.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024