Siapkan Pembangunan 20 Tahun Mendatang, Bappenas Susun RIPP Papua

Masyarakat Papua.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Gusti Tanati

VIVA – Pemerintah tengah menyusun Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua 2022-2041. Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Oktorialdi. 

Indonesia, Germany Collaborate on Social Security Inclusive

Menurut Oktorialdi, RIPP Papua 2022-2041 ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021, tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

"Dokumen RIPP ini memuat proyeksi kondisi Papua di 2041. Kita membayangkan kondisi Papua di 2041, kita membayangkan apa yang akan terjadi di Papua 20 tahun yang akan datang berangkat dari kondisi yang ada sekarang baik potensi dan tantangannya," ujar Oktorialdi, dalam Rapat Penyusunan RIPP Papua 2022-2041 di Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

RI-Jerman Jalin Kerja Sama Wujudkan Sistem Jaminan Sosial Inklusif dan Berkelanjutan

Baca juga: Apindo Gugat Anies ke PTUN Buntut Revisi Kenaikan UMP DKI 2022

Adapun dari sisi demografi, lanjut Oktorialdi, diperkirakan jumlah penduduk Papua di 2041 akan bertambah seiring dengan arus imigrasi yang meningkat. Penduduk Papua juga diproyeksikan akan terkonsentrasi di kota-kota pesisir pantai, sehingga memiliki keterkaitan dengan corak ekonomi kampung kota.

Bappenas Minta Pengusaha Bantu Program SDGs

"Papua juga akan menghadapi berbagai tantangan terkait kualitas pendidikan, keterampilan, serta kualitas kesehatan yg mencerminkan kompetensi Orang Asli Papua (OAP). Mewujudkan OAP yang produktif seiring dengan lapangan kerja yang meningkat, menjadi tantangan penting yang kita hadapi," lanjutnya.

Pada 2041 nanti, Papua juga akan hadir dengan sejumlah provinsi baru yang disinyalir akan menjadi pusat ekonomi baru. Kondisi ini juga akan membuat birokrasi daerah menghadapi tantangan dan membutuhkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, merata, dan berimbang.

"Kualitas sumber daya manusia Papua pada 2041 diharapkan dapat meningkat seiring dengan tingkat kemiskinan yang menurun (dan) diiringi kemandirian fiskal daerah yang meningkat," ungkap Oktorialdi.

Aksi Masyarakat Papua Sambangi Kantor LPDP

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Oktorialdi menjelaskan, bahwa potensi sumber daya alam Papua diharapkan dapat dikelola secara berkelanjutan dan inklusif. Terutama bagi masyarakat adat dan OAP.

"Hutan Papua memiliki peran penting sebagai penopang ekonomi hijau biru dan perubahan iklim," terang dia.

Pada 2041 mendatang, tantangan digitalisasi juga akan berdampak pada perubahan teknologi, informasi, dan komunikasi di Papua. Perubahan ini juga dipastikan akan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat Papua.

"Selain itu, juga ada tantangan perubahan geopolitik dan perbatasan negara yang juga harus dihadapi Papua sebagai pintu terdepan Indonesia di kawasan pasifik," tandas Oktorialdi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya