Menkes Diminta Sediakan Vaksin Halal Sesuai Arahan Presiden

Pemkab Tangerang gelar vaksinasi booster untuk lansia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA - Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo untuk menyediakan vaksin yang telah mendapat fatwa halal dari MUI.

Presiden Prabowo Akan Pantau Langsung Program Makan Bergizi Gratis, di Mana?

Petugas medis memeriksa kesehatan seorang warga lansia yang akan mendapat vaksinasi dosis penguat di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 13 Januari 2022.

Photo :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Minta MUI Bantu Pemerintah

Rumah di Labusel Dijadikan Lokasi Pesta Sabu, 5 Pria Diciduk Polisi

"Dalam pidatonya Presiden RI telah meminta MUI untuk membantu pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat dari tingkat pusat sampai daerah bahwasanya vaksin yang digunakan oleh pemerintah aman dan halal," kata Himawan, Senin, 17 Januari 2022.

Himawan menuturkan dalam Surat Edaran Kemenkes terkait vaksinasi lanjutan (booster) tidak satupun jenis vaksin yang sediakan pemerintah telah mendapatkan fatwa halal MUI.

Badan Antikorupsi Korsel Desak Polisi Tangkap Presiden Yoon

Oleh karena itu, dia meminta Menkes menyediakan vaksin halal sesuai kebutuhan jumlah masyarakat muslim yang ada di Indonesia.

Arahan Jokowi

Sebelumnya, Jokowi meminta bantuan MUI untuk memberikan penjelasan kepada umat Islam bahwa vaksin yang digunakan aman dan halal.

"Saya berharap dukungan dan bantuan MUI mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah untuk mengajak umat untuk mematuhi protokol kesehatan baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Memberikan penjelasan dan pemahaman yang benar tentang vaksin, bahwa vaksin yang digunakan pemerintah adalah vaksin yang aman dan halal untuk melindungi diri kita melindungi kerabat dan sesama," kata Jokowi dalam acara Milad MUI.

Jokowi juga menyadari pembatasan aktivitas yang dilakukan selama pandemi telah berdampak terhadap ekonomi rakyat. Karena itu, dia memastikan bantuan sosial teurs disalurkan kepada masyarakat.

"Pemerintah menyadari bahwa berbagai pembatasan aktivitas dan mobilias masyarakat di masa pandemi pasti menimbulkan banyak kesulitan. Karena itu pemerintah bergerak cepat membantu masyarakat mempercepat penyaluran bantuan sosial dan perlindungan sosial untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat," katanya.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol

Penyidik Korsel Minta Perpanjangan Surat Perintah Penangkapan Presiden Yoon

Penyidik Korea Selatan telah meminta perpanjangan surat perintah penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol, yang seharusnya akan berakhir pada hari Senin, 6 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025