Bripda IW Hamili Wanita Muda dan Suruh Gugurkan Dipropamkan

Ilustrasi kekerasan
Sumber :
  • www.pixabay.com/Counselling

VIVA – Seorang anggota polisi inisial IW berpangkat bripda dilaporkan menghamili seorang wanita muda dan akhirnya sudah hamil tujuh bulan saat ini. Namun si wanita malah tak merasa ada tanggung jawab dari Bripda IW dan dirinya diabaikan begitu saja.

Lansia 72 Tahun Ditemukan Membusuk di Kontrakan

Kelakuan oknum polisi yang masih aktif bertugas di Polres Kerinci tersebut diketahui berhubungan dengan korban inisial DT sejak tahun 2021. Namun setelah korban hamil, si polisi tak mau bertanggung jawab hingga DT terpaksa melapor ke Bidang Propam Polda Jambi. 

Dalam video yang beredar, komentar korban mengatakan bahwa dirinya sudah hamil 7 bulan oleh seorang oknum polisi Polres Kerinci berpangkat bripda. Namun dia tak juga dinikahi si pria.

Respons Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Terkait Pria Tewas Usai Diamankan Anggotanya

"IW hanya menikah siri saja dengan saya namun saat saat saya hamil 7 bulan tidak ada tanggung jawab menikahi saya secara sah," ujar DT dalam video.

DT juga menyebutkan laporan yang ia ajukan ke Propam Polda Jambi dari tanggal 5 November 2021 namun sampai Jumat, 14 Januari 2022 belum mendapatkan respons resmi dari institusi itu. 

Contraflow Diberlakukan di Ruas Tol Jagorawi Arah Jakarta, Simak Detilnya!

"Saya melaporkan IW ke Bid Propam Polda Jambi pada Jumat, 5 November Tahun 2021 lalu, dengan laporan Polisi Nomor: LP/B-29/XI/2021 Yanduan namun sampai saat ini belum ada perkembangan," kata dia.

Sementara Kasubbid Paminal Polda Jambi, Kompol Muhammad Mujib saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan masuk dari seorang korban perempuan dan aduan tersebut kata dia sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya. 

"Kita sudah terima laporannya dari dan sudah kita periksa oknum polisi yang melakukan terhadap korban," kata Muhammad Najib.

Namun kata dia untuk keputusan nanti akan melalui pengadilan etik terlebih dahulu terhadap polisi berpangkat bripda itu.

Instansi Kepolisian lagi-lagi tercemar akibat ulah polisi di Jambi tersebut.

DT menyebutkan, saat IW mengetahui dirinya hamil sempat disuruh untuk menggugurkan kandungan. Namun dirinya menolak dan meminta IW segera menikahinya dengan sah.

"Ya saya sempat disuruh IW untuk menggugurkan kandungan saya namun saya tolak," kata DT pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi saat dikonfirmasi terkait laporan seorang wanita muda ke Propam mengatakan laporan pasti akan ditindaklanjuti. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya