Penjelasan Rinci Jampidsus soal Kasus Proyek Satelit Kemhan 2015

JAMPidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) merinci posisi kasus dugaan pelanggaran hukum proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2015.

Ungkit Kembali Pengepungan Brimob, Jaksa Agung Disebut Sedang Alihkan Isu

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah menjelaskan, hal ini berawal saat pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur yang sejatinya ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan kemudian dilimpahkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Lalu, diambil alih oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Proyek diambil Kemhan dengan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang belum disetujui. 

DPR Ingatkan Kejagung Jangan Ada Motif Pesanan dalam Kasus Tom Lembong

"Tahun 2015 sampai 2021 Kemenhan melaksanakan proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur yang merupakan bagian program Satkomhan atau Satelit Komunikasi Pertahanan di Kemenhan," ujar dia di Kejagung, Jumat 14 Januari 2022.

Kemenhan / Kemhan RI / Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

Photo :
  • vivanews/Andry Daud
Soal Penetapan Tersangka Tom Lembong, Pakar Hukum sebut Kejagung Dikriminatif

Kata Febrie, kontrak dilakukan dengan pihak Airbus dan perusahaan Navajo lalu dilakukan penyewaan berupa mobile satellite service dan drone segmen. Menurutnya, selama satu minggu mereka telah memanggil 11 saksi dari pihak swasta dan Kemhan. Pihaknya juga koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasilnya, didapati ada kerugian negara senilai Rp500 miliar dan US$20 juta.

Proyek Tanpa Perencanaan Matang

Dugaan perbuatan melawan hukum yang ditemukan lantaran adanya proyek tanpa perencanaan matang, kemudian kontrak dilakukan tanpa dana yang tersedia, lalu penyewaan mobile satelite service dan drone segmen yang seharusnya tak dilakukan.

"Satelit itu masih bisa digunakan hingga tiga tahun tanpa penyewaan baru. Bahkan penyewaan baru itu tidak sama spesifikasinya dengan yang lama," katanya.

Lebih lanjut dia menyebut, pihaknya bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer bila ditemukan adanya keterlibatan atau bahkan pemanggilan anggota TNI sebagai saksi. Pemanggilan saksi dimulai dilakukan pekan depan.

"Nantinya akan kami ekspose bersama-sama dengan Jampidmil apabila ada keterkaitan dan menjadi koneksitas. Kami akan bekerja profesional tanpa memandang jabatan dan kepangkatan," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya