Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Publik Maafkan Penendang Sesajen

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Penendang sesajen di Gunung Semeru yang berinisial HF telah berhasil diamankan oleh petugas dari Polda DIY, Kamis 13 Januari 2022 malam. HF diamankan di daerah Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY.

Mantan Rektor UGM Ichlasul Amar Meninggal Dunia

Berdasarkan data, diketahui bahwa HF pernah tercatat sebagai mahasiswa UIN Sunan Kalijaga. Hal ini dibenarkan oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin.

Al Makin menyebut bahwa HF tercatat sebagai mahasiswa Jurusan Bahasa Arab, Fakultas Tarbiyah. Al Makin mengungkapkan bahwa HF merupakan mahasiswa angkatan 2008 dan sudah drop out pada 2014 lalu.

Mendikti Saintek Telepon Rektor Minta Pembekuan BEM FISIP Unair Dibatalkan

Viral Pria Pengajian Tendang 2 Sesajen Penolak Bencana

Photo :
  • Instagram@ndorobei.official

Terkait kasus yang menimpa HF, Al Makin meminta kepada semua pihak untuk memaafkan perbuatan yang telah dilakukan oleh mantan mahasiswanya ini.

Raih 128 Suara, Ketut Sudarsana Jadi Rektor Universitas Udayana Terpilih Periode 2024-2028

"Saya Rektor UIN Sunan Kalijaga memohon kepada Bangsa Indonesia kepada seluruh warga Indonesia pemerintah terutama Kabupaten Lumajang di Semeru. Tolong semuanya memaafkan saudara HF ini yang harus pertama kali kita pegang," kata Al Makin di UIN Sunan Kalijaga, Jumat 14 Januari 2022.

Al Makin juga meminta agar proses hukum kepada HF dihentikan meski saat ini pihak kepolisian telah menetapkan HF sebagai tersangka. Al Makin menyebut masih banyak pelanggaran lain yang lebih berat yang sebaiknya menjadi perhatian penegak hukum.

"Bagi saya. Saya kira kalau diproses secara hukum kita tidak memberi contoh yang baik, banyak sekali pelanggaran di sekitar kita yang lebih berat. Saya sekali lagi menyeru kepada pemerintah kepada kepolisian kepada pengadilan jika bisa dimaafkan dan tolong dihentikan semua proses," papar Al Makin.

Mahasiswa USU saat demo di Gedung MWA soroti dugaan Rektor USU, Prof Muryanto Amin diduga melakukan cawe-cawe di Pilgub Sumut 2024.(B.S.Putra/VIVA)

Mahasiswa USU Geruduk Kampus gegara Rektor Prof Muryanto Diduga Cawe-cawe Pilgub Sumut

Mahasiswa menuntut Majelis Wali Amanat (MWA) memeriksa Rektor USU Prof Muryanto karena melanggar aturan UU ASN.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024