Spontan Didorong Pemahaman, Alasan HF Tendang Sesajen di Semeru
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto mengungkapkan, tersangka HF yang menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, didorong oleh pemahamanannya tentang keyakinan sehingga spontan melakukan aksinya.
Hal itu disampaikan Totok kepada wartawan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jumat, 14 Januari 2022. Hal itu diperoleh penyidik dari pengakuan tersangka ketika diperiksa di Polda Jatim, usai ditangkap di Bantul, Yogyakarta, pada Kamis malam, 13 Januari 2022. “Barang bukti yang diamankan yakni, sesajen dan rekaman video dan HP tersangka," katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka pula diketahui bahwa telepon genggam yang dipakai untuk merekam video aksi menendang dan membuah sesajen adalah milik tersangka. Saat itu, tersangka meminta temannya sesama relawan agar merekam. Setelah itu, rekaman video itu disebarkan tersangka melalui akun WhatsApp-nya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko sebelumnya mengatakan bahwa setelah mengunggah video yang kemudian viral itu, tersangka HF pergi ke Yogyakarta. Dia ditangkap di Bantul. “Di Bantul itu rumah yang bersangkutan,” ujarnya.
HF meminta maaf secara terbuka setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. "Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya," katanya.
HF bikin heboh setelah video yang menggambarkan seorang laki-laki berkupluk hitam dan bergamis yang menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru viral di media sosial. Video itu viral hingga akhirnya diunggah banyak akun media sosial, di antaranya akun Twitter @setiawan3833.
Aksi laki-laki itu pun banyak mendapatkan kecaman dari netizen. Di antaranya dari putri sulung presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Wahid. Di akun Twitter-nya, @alissawahid, dia menyatakan bahwa memaksakan keyakinan tertentu kepada masyarakat tidak boleh.