Sumsel Kesulitan Capai Target 70 Persen Vaksinasi Lansia

Ilustrasi vaksin COVID-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Provinsi Sumatera Selatan kesulitan untuk mencapai target 70 persen vaksinasi untuk kalangan lanjut usia (lansia) dari total sasaran 597.071 jiwa, karena sudah tingginya cakupan vaksinasi secara umum yang mencapai 80,52 persen.

Bio Farma Raih Kontrak Ekspor Vaksin Rp 1,4 Triliun, Erick Thohir Dorong Produksi

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Lesty Nurainy, di Palembang, Jumat, 14 Januari 2022, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa pemerintahan di kabupaten/kota relatif kesulitan untuk mendapatkan lansia yang belum divaksin COVID-19.

“Lansia ini agak sulit, karena cakupan (keseluruhan) sudah 80 persen, jadi cari sasaran itu sulit. Perlu koordinasi dengan banyak pihak agar tercapai,” kata Lesty yang dijumpai di sela-sela acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Daerah 2021 di Kantor BPK Sumsel.

Debat Pilbup Musi Rawas Utara Sempat Ricuh Sampai Polisi Lepaskan Tembakan, Ini Penyebabnya

Hingga saat ini, dari total 17 kabupaten/kota di Sumsel, hanya lima daerah yang sudah mencapai realisasi di atas 70 persen untuk vaksin lansia yakni Empat Lawang (105,59 persen), Musi Rawas Utara (99,77 persen), Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan 80,43 persen, Musi Rawas (76,79 persen), Lahat (77,80 persen) dari total sasarannya masing-masing. Sementara sisanya yakni 12 kabupaten/kota berada pada angka realisasi 55-66 persen.

Ilustrasi vaksinasi terhadap lansia.

Photo :
  • VIVA/ Andrew Tito
Strategi Eddy Santana-Riezky Aprilia Sejahterakan Sumsel, Ada Program 1 Desa 5 Sarjana

Secara keseluruhan, Sumsel sementara ini merealisasikan vaksin lansia untuk dosis 1 sebanyak 65,77 persen dari total sasaran 597.071 jiwa, dan 32,93 persen untuk dosis 2 atau sebanyak 196.642 jiwa.

Ia menambahkan, lantaran dinyakini sudah tidak ada lagi penolakan dari masyarakat terkait vaksinasi COVID-19 ini, Gubernur Sumsel Herman Deru mengeluarkan kebijakan untuk memulai vaksin booster (penguat) bagi masyarakat umum berusia di atas 18 tahun.

Pemberian vaksin booster sementara ini diprioritas untuk daerah yang sudah mencapai realisasi 70 persen untuk dosis 1 bagi lansia.

Ini berkaitan dengan aturan dari pemerintah pusat yang mengeluarkan persyaratan untuk penyelenggaraan vaksin booster yakni untuk daerah yang sudah mencapai realisasi vaksin dosis 1 untuk keseluruhan sasaran mencapai 80 persen dan vaksin lansia dosis 1 mencapai 70 persen.

“Ya, jika menunggu lansia capai 70 persen, tidak tahu kapan. Jadi kita mulai saja booster-nya. Ini tak lain agar target 100 persen warga Sumsel bisa cepat tercapai,” kata Lesty.

Sejauh ini Gubernur Sumsel Herman Deru telah mengeluarkan Surat Edaran ke Pemkab dan Pemkot untuk mempercepat vaksinasi COVID-19 melalui kegiatan vaksin anak 6-11 tahun, vaksin lansia dan vaksin booster (penguat).

Dalam Surat Edaran Nomor 004/SE/Dinkes/2022 tentang Percepatan Vaksinasi COVID-19 itu diinteruksikan setiap kabupaten/kota untuk mempercepat vaksin anak demi terlenggaranya kegiatan Pendidikan Tatap Muka 100 persen.

Kemudian, vaksin yang diberikan ke anak berupa vaksin ConoraVac dan vaksin COVID-19 Bio Farma yang telah mendapatkan persetujuan Izin Penggunaan Darurat (EUA) atau Penerbitan Nomor Izin Edar dari BPOM.

Vaksin anak diberikan sebanyak dua kali dengan dosis 0,5 mili dalam interval minimal 28 hari dan sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, harus melalui skrining dengan format standar oleh petugas vaksinasi.

Dalam SE itu, gubernur juga meminta pelaksanaan vaksin anak dilakukan di sekolah meski pemerintah mengizinkan di sarana dan prasarana kesehatan lain.

Selain itu, setiap kabupaten/kota yang belum mencapai target 70 persen untuk vaksin lansia diminta melakukan percepatan, demikian juga untuk dosis kedua untuk total sasarannya demi mempercepat tercapainya kekebalan kelompok (herd immunity).

"Khusus untuk booster, diprioritaskan lansia. Dan bagi masyarakat umum, harus dipastikan sudah melewati enam bulan setelah penyuntikan dosis kedua," kata dia. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya