Kata Kadiv Propam soal Kabar Kapolres Terima Uang dari Bandar Narkoba

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sejumlah pejabat kepolisian di Polres Kota Besar Medan diduga menerima suap sebesar Rp300 juta dari istri bandar narkoba. Informasi ini sendiri diketahui terkuak dalam persidangan kasus kepemilikan narkoba anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu.

Fakta Mengejutkan Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumatera Barat

Berdasarkan informasi, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri bandar narkoba. Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta.

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko juga disebut-sebut dalam persidangan. Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp75 juta untuk membeli hadiah berupa motor yang diberikan kepada seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI. Mendindaklanjuti hal tersebut, Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri turun tangan. Mereka kini sedang mengusut kabar ini. 

Kompolnas Gali Motif AKP Dadang Iskandar yang Berani Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut," ujar Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Jumat 14 Januari 2022. 

Usai Tembak Mati Kasat Reskrim, AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Dirinya menegaskan kalau mereka tak akan pandang bulu dalam menindak anggota yang terlibat pelanggaran. Dirinya tidak segan menindak pejabat Korps Bhayangkara bila terbukti menerima uang haram tersebut.

"Kalau benar ada nama-nama yang muncul pasti kita akan tindak tegas," katanya.

 

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

Presiden Prabowo Subianto, menyetujui pemindah tahanan terhadap terpidana penyelundupan narkoba Bali Nine ke Australia. Pengkajian, masih terus dilakukan oleh pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024