HF Rekam Aksi Tendang Sesajen dengan HP-nya Sendiri, Lalu Diunggah
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – HF, penendang sesajen di kawasan Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di Bantul, Yogyakarta. Dia ditangkap setelah video dirinya saat menendang dan buang sesajen viral di media sosial.
HF disangka melakukan penghinaan terhadap satu agama. Dari keterangan pelaku diketahui, saat beraksi HF menggunakan HP miliknya sendiri. Dia kemudian meminta temannya untuk bisa merekam aksinya. Setelah itu, dia kemudian menyebarkan video tersebut di akun WhatsApp miliknya.Â
"Usai merekam, tersangka ini menge-share video tersebut ke grup Whatshapp (WA)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jumat, 14 Januari 2022.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko menjelaskan, setelah merekam dan video menyebar, HF langsung pergi menuju Yogyakarta. Polda Jatim langsung membentuk tim untuk memburunya.
ÂPun, tersangka berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Jatim, Polda NTB, dan Polda Yogyakarta di Bantul, Kamis malam, 13 Januari 2022. "Di Bantul itu rumah yang bersangkutan," ujar Gatot.Â
Video HF bikin heboh publik karena aksinya yang menendang dan membuang sesajen di kawasan Semeru, Jawa Timur. Dengan penampilan mengenaan topi menyerupai kupluk hitam dan bergamis, dia menendang sesajen.
Dalam video itu, HF dengan lantang berkata "Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar," kata HF.
Video itu viral hingga akhirnya diunggah banyak akun media sosial, di antaranya akun Twitter @setiawan3833.
Aksi HF banyak tuai kecaman dari netizen. Di antaranya dari putri sulung Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Wahid. Di akun Twitternya, @alissawahid, dia menyatakan bahwa memaksakan keyakinan tertentu kepada masyarakat tidak boleh.Â
"Meyakini bawa sesajen tidak boleh, monggo saja. Tapi memaksakan itu kepada yang meyakininya, itu yang tidak boleh," tulis Alissa di akun Twitternya, Minggu, 9 Januari 2022.