Penendang Sesajen di Semeru Ditangkap
- Istimewa
VIVA – Pria berinisial HS, yang menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru ditangkap polisi. Berdasarkan informasi yang didapat, HS ditangkap di daerah Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
HS ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan terhadap HS ini dilakukan oleh Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto membenarkan perihal penangkapan terhadap HS ini. Yuliyanto menuturkan, jika pihak Polda DIY hanya membantu penangkapan yang ditangani langsung oleh Polda Jawa Timur ini.
Yuliyanto menjabarkan bahwa HS memang sempat diinterogasi awal di Mapolsek Banguntapan yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Usai sempat diamankan dan interogasi, HS pun kemudian dibawa ke Polda Jawa Timur.
"Bersama-sama personel Polda Jatim dibawa ke Polsek Banguntapan untuk interogasi awal. Kemudian dibawa ke Polda DIY dalam kondisi aman," ungkap Yuliyanto, Jumat 14 Januari 2022.