Kegiatan Lingkaran Setan Pramuka di Ciamis Buat 3 Pelajar Dirawat

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Disdik Jabar

VIVA – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyayangkan kejadian yang diberi nama Lingkaran Setan dalam kegiatan ekstrakulikuler Pramuka di SMAN 1 Ciamis, yang membuat tiga siswa terluka dan menjalani perawatan di rumah sakit.

"Yang disayangkan memang kejadian tindakan kekerasan ini berdampak, ada tiga orang yang masuk rumah sakit. Yang dua orang sudah keluar rumah sakit dan siap sekolah lagi. Sedangkan yang satu belum," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi ketika dimintai tanggapan soal insiden tersebut di Bandung, Kamis.

Kegiatan Pramuka berbalut perpeloncoan atau disertai tindakan kekerasan fisik dengan tema Lingkaran Setan yang dilakukan para pelajar SMAN 1 Ciamis, Jawa Barat, terungkap ke publik.

Orang tua seorang korban melapor ke Polres Ciamis usai anaknya mengalami luka lebam setelah mengikuti kegiatan tersebut.

Menurut Dedi, dugaan penganiayaan dalam kegiatan ekstrakulikuler tersebut terjadi saat korban mengikuti kegiatan paskat atau pasukan tongkat yang sedang melatih kemampuan baris berbaris menggunakan tongkat.

"Jadi terkait kejadian Pramuka di SMKN 1 Ciamis, kejadian itu berawal dari hari Sabtu di luar sekolah. Jadi sebetulnya itu kegiatan di luar instansi pendidikan dan tidak ada izin dari sekolah," kata dia.

Dedi mengaku ada sejumlah langkah yang dilakukan untuk menyikapi kejadian ini yakni yang pertama melakukan moratorium untuk kegiatan Pramuka di gugus depan SMAN 1 Ciamis.

"Kemudian kami juga sudah melaporkan ke Kwarda Jawa Barat, nanti selama moratorium akan melakukan pembenahan untuk memperbaharui struktural dalam rangka memutus mata rantai," kata dia.

Hal tersebut, lanjut Dedi, dilakukan karena kegiatan paskat atau pasukan tongkat tersebut merupakan kegiatan yang biasa melibatkan alumni.

Oleh karena itu untuk memutus mata rantai tersebut dan sebagai upaya pengawasan ektrakulikuler Pramuka maka pihaknya melarang ada keterlibatan dari alumni lebih dulu.

"Karena sudah ada kebiasaan lama seperti itu yang dilakukan secara turun temurun, seperti pola pembaiatan untuk menjadi anggota unit tongkat," kata dia.

Pihaknya juga mengajak agar tagline sekolah ramah anak tidak hanya berlaku pada kegiatan belajar dan mengajar saja namun sekolah ramah anak harus diaplikasikan pula pada kegiatan ektrakurikuler.

Selain itu, lanjut Dedi, Dinas Pendidikan Provinsi Jabar juga telah memerintahkan pihak sekolah agar memperbaiki keseluruhan terkait tagline sekolah ramah anak bukan hanya selama kegiatan belajar dan mengajar saja.

"Namun juga harus sampai ke kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah," katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi sikap orang tua siswa yang anaknya menjadi korban dengan telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke polisi. (Ant/ANTARA)

Indikator Politik: Dedi Mulyadi Unggul Telak 71,5 Persen di Pilgub Jawa Barat

Baca juga: Viral, Video Pelajar SMP di Lombok Timur Duel Sengit

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024