Bupati Humbahas Ancam Beri Sanksi PNS Joget Sambil Tenggak Miras

PNS wanita di Sumut diduga sedang pesta miras
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendadak viral di media sosial dengan tingkahnya berjoget sambil memegang dan menenggak minuman keras (miras) disertai dengan alunan musik.

Bikin Resah Warga Pekanbaru, Pengungsi Rohingya Ngamuk Lantaran tak Diberi Rambutan

Berdasarkan hasil penelusuran VIVA, ternyata oknum PNS itu, bertugas di Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.

Dalam video berdurasi 1 menit dan 38 detik, terlihat seorang PNS wanita berjoget diiringi organ tunggal sambil menuangkan miras yang dipegangnya botol memberikan kepada sejumlah PNS yang tampak dalam video tersebut. 

Pria Pembakar Santri di Boyolali Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Kemudian tampak juga ASN lain memegang balon sambil berjoged. PNS wanita tampak sudah tidak terkontrol di bawah pengaruh alkohol yang diminumnya.

"Viral!!!, Pesta Ultah Kadis Kesehatan Humbahas di rumah dengan 'minuman' gunakan baju dinas," tulis dalam narasi video viral tersebut.

3 Pria di Bandung Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang, Apa Motifnya?

Dalam video itu, tampak wanita berpakaian seragam PNS itu yang berulang tahun dan dirayakan bersama rekan-rekannya yang juga PNS.

Menyikapi hal itu, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor membantah bahwa dalam video sambil pegang botol minuman keras adalah Kadis Kesehatan Kabupaten Humbahas.

Meski kegiatan tersebut dilakukan luar jam dinas, Dosmar mengungkapkan akan menurunkan tim Inspektorat Pemkab Humbahas untuk melakukan pemeriksaan secara internal kepada seluruh PNS dalam video tersebut.

"Dalam waktu dekat tim inspektorat akan melakukan pemeriksaan," sebut Dosmar saat dikonfirmasi VIVA, Kamis malam, 12 Januari 2021.

Dosmar mengatakan bila pemeriksaan secara internal oleh Inspektorat Pemkab Humbahas terbukti melanggar. Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum PNS tersebut. "Setiap pelanggaran pasti ada sanksinya," tutur Dosmar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya