Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
Sumber :
  • Wikipedia

VIVA – Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, yang pada Rabu, 12 Januari 2022, tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gafur diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp36,7 miliar.

Sidang Gugatan Praperadilan Sahbirin Noor, KPK Setor Bukti Kuat soal OTT di Kalsel

Gafur terakhir kali melaporkan kekayaannya ke KPK pada 26 Februari 2021. Ia pun tertangkap oleh KPK terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi.

Melansir laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Abdul Gafur melaporkan 10 tanah dan bangunan. Lahan dan bangunan tersebut tersebar di Balikpapan dan Jakarta senilai Rp34.295.376.075.

KPK Klaim Tak Lagi Fokus Operasi Tangkap Tangan karena Urusan Mudah

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 13 Januari 2022: Global Datar, Antam Naik Tipis

Selain itu, Abdul Gafur juga memiliki empat kendaraan, yakni mobil Ford Fiesta tahun 2011 senilai Rp190 juta, mobil Honda City tahun 2009 senilai Rp175 juta, mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp140 juta, dan motor Yamaha Mio Soul tahun 2007 seharga Rp4 juta.

Jadi Menko Hukum dan HAM Era Prabowo, Yusril Punya Harta Cuma Rp 1,6 Miliar

Ia pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,3 miliar, serta kas dan setara kas Rp545 juta.

Total harta kekayaan Abdul Ghafur menurut LHKPN mencapai Rp36.725.376.075.

Ilustrasi OTT KPK.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Gafur kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan singkat, Kamis 13 Januari 2022.

Firli menyebut jika Bupati Penajam Paser Utara diamankan bersama 10 orang lainnya oleh Tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK. Ruang bupati dan sekda Pemkab Penajam Paser Utara pun kini sudah disegel untuk kepentingan penyidikan usai OTT KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya