6 Fakta Pijat Refleksi Sawangan Depok Digerebek Warga, Ada Mesum!
- Instagram @healing_spamassage.semarang
VIVA – Sebuah panti pijat refleksi sawangan Depok digerebek warga pada Selasa 11 januari 2022 pada sekitar pukul 19.00 WIB lantaran diketahui menjadi tempat prostitusi. Panti pijat tersebut diketahui bernama Reflexy Aura yang berada di RT 003 RW 001, Jalan Muchtar, Sawangan, Depok.
Berikut ini fakta-fakta dari panti pijat refleksi sawangan Depok yang diduga sebagai tempat prostitusi oleh warga sekitar berdasarkan keterangan yang didapatkan dari Ketua RW 01 Abdul Azis dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.
Digerebek warga
Penggerebekan yang terjadi di panti pijat refleksi tersebut dilakukan secara spontan oleh ketua RT lantaran warga sudah merasa sangat geram dan mencurigai bahwa tempat tersebut bukanlah tempat pijat biasa melainkan tempat prostitusi. Sehingga warga pun akhirnya melaporkannya kepada pihak RT.
Baru buka sepekan
Panti pijat refleksi sawangan Depok tersebut menurut keterangan dari warga sekitar baru saja dibuka pada sepekan yang lalu setelah mendapatkan izin surat keterangan domisili usaha dari RT dan RW setempat. Namun warga sudah mencurigainya sejak awal bahwa ada yang salah pada tempat tersebut.
Warga melakukan penyamaran
Setelah melaporkannya kepada pihak RT setempat, warga pun akhirnya memutuskan melakukan investigasi dan penyamaran untuk membuktikan kecurigaan mereka. Salah satu warga yang merupakan anak muda diminta untuk menyamar sebagai seorang tamu yang akan dipijat.
Tempat prostitusi
Kecurigaan warga setempat terbukti setelah tempat tersebut ditelusuri dan dilakukan penggerebekan. Di dalam tempat pijat refleksi tersebut didapati pasangan yang bukan suami istri yakni seorang tamu dan terapis yang sedang melakukan perbuatan tidak senonoh. Sebelumnya salah satu warga yang menyamar sebagai tamu sempat merekam kondisi di dalam panti pijat tersebut sebagai bukti.
Terdaftar dalam prostitusi online
Penelusuran tempat pijat refleksi tersebut berlanjut dengan mencari informasi melalui media sosial dan website. Setelah dilakukan pencarian ternyata benar bahwa Panti Pijat Reflexy Aura tersebut terdaftar dalam prostitusi online.
Polisi mengamankan empat orang
Setelah dilakukan penggerebekan di panti pijat refleksi tersebut, pihak RT dan warga melaporkan ke Polsek Bojongsari yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Depok. Empat orang yang terdiri dari pemilik, penjaga tamu dan dua terapis dijemput oleh polisi untuk diminai keterangan. Pihak kepolisian juga meminta keterangan dari sejumlah saksi dan kasus tersebut masih didalami.