Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri, Kemenag Mendukung

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang cabuli belasan santrinya
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi menyebut tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia terhadap Herry Wirawan, tersangka pemerkosa 13 santriwati di Jawa Barat sudah sesuai harapan masyarakat. 

Kementerian Agama, lanjut dia, mendukung tuntutan tersebut serta mendukung penuh kepada penegak hukum atas tuntutan terhadap tersangka pelaku tindak pidana Herry Wirawan.

"Ini merupakan bentuk tuntutan yang sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Zainut Tauhid, di gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Januari 2022. 

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.

Photo :
  • Kemenag

Ia menyebut, dalam penanganan kasus tersebut, penegak hukum bekerja secara profesional. Dia berharap tuntutan itu bisa memberikan efek jera. 

"Dan kami yakin penegak hukum bekerja secara profesional secara transparan dan akuntabel, dan ini juga mudah-mudahan bisa memberikan efek jera orang-orang yang akan melakukan hal yang serupa," tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pondok pesantren harus bersih dari tindakan asusila. Pihaknya, terus melakukan koordinasi dengan berbagai pondok pesantren sebagai langkah pencegahan. 

"Bagaimana pun juga pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan harus bersih dan terhindar dari perilaku-perilaku yang tidak baik apalagi tindak asusila," ujarnya. 

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan pondok-pondok pesantren, sejak mulai didengar kejadian kekerasan seksual di pesantren. 

"Bapak Menteri Agama langsung memberikan instruksi penugasan kepada jajarannya di Kementerian Agama baik di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk melakukan investigasi," tuturnya. 

Kemenag Tetapkan 40 Siswa Madrasah Jadi Duta Moderasi Beragama

Zainut mengatakan, investigasi dilakukan untuk untuk lebih mendalami dan memahami kondisi di lapangan membuat langkah mitigasi dan antisipasi agar kasus yang sama tidak terulang. 

Kementerian Agama, sambung dia, terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pondok pesantren. 

Hasil Mudzakarah Terkait Hukum Gunakan Nilai Investasi BPIH sampai Hukum Dam di Luar Tanah Haram

"Agar kita mendapatkan data-data dan pendalaman terhadap masalah yang ada, sehingga kami bisa melakukan mitigasi terhadap kasus yang ada. Kami juga terus melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada dan kami akan melakukan peningkatan pengawasan dan edukasi masyarakat pesantren agar bersama-sama mengambil langkah antisipatif agar kejadian yang sama tidak terulang." ucapnya. 

Menurutnya, yang harus digarisbawahi adalah peristiwa ini tidak mencerminkan kondisi di seluruh pondok pesantren. Ada ribuan pesantren yang telah melahirkan jutaan santri dengan kualitas baik. 

Kemenag Beri Bimtek Bantuan Digital ke 120 Lembaga Pendidikan Diniyah Formal

Kejadian ini dinilainya telah mencoreng nama baik pesantren, maka sudah sepantasnya pelakunya diberikan hukuman maksimal.

Menteri Agama Nasaruddin Umar hadiri Senam Sehat memperingati Hari Guru Nasional

Menag Nasaruddin Umar: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa bahwa setiap orang, pada dasarnya, adalah guru.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024