Menko PMK Sebut Tuntutan Jaksa untuk Herry Wirawan demi Efek Jera
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy angkat bicara mengenai kasus perkosaan 13 santriwati oleh oknum guru Herry Wirawan di Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, peristiwa itu harus menjadi peringatan untuk diwaspadai masyarakat, sebab kekerasan seksual bisa saja terjadi di mana pun.
Muhadjir juga menyebut kasus itu sangat serius, bahkan Presiden Joko Widodo sampai memberikan pernyataan keras atas kejahatan seksual tersebut sehingga kasusnya harus diselesaikan sampai tuntas dan pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal.
"Karena Bapak Presiden, biasanya, kalau isu itu tidak terlalu serius, beliau melimpahkan kepada pembantu beliau. Kalau sudah Bapak Presiden sendiri yang memberikan pernyataan secara keras berarti ini memang persoalan yang sudah pada level yang sangat berat," kata Muhadjir di kantornya, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022.
Muhadjir juga merespons tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Herry Wirawan, yang meminta pelaku dihukum mati dan kebiri kimia. Dalam memberikan tuntutan, katanya, aparat penegak hukum telah memperhatikan hal yang menjadi aspirasi masyarakat.
Â
"Jadi, intinya dari kami mengapresiasi langkah-langkah yang cepat konkret yang dilakukan aparat penegak hukum dan secara profesional. Dan saya kira penegak hukum telah menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat," ujarnya
Namun, menurutnya, hal lain yang tidak kalah penting ialah vonis yang diberikan betul-betul memmberikan efek jera, baik bagi pelaku maupun siapa saja yang berani melakukan tindak kekerasan seksual. Muhadjir tak ingin peristiwa ini terulang di kemudian hari.
"Yang lebih penting adalah bagaimana supaya vonisnya nanti betul-betul memberikan efek jera. Ini kejadian tidak bisa digebyah-uyah (disamaratakan), artinya hanya terjadi di lembaga tertentu. Bisa di mana saja dan terkena ke mana saja, termasuk ke lembaga pendidikan," ujarnya.