Pemerintah Ungkap Kendala Sediakan Vaksin COVID-19 Halal

Tangkapan layar Juru bicara vaksinasi dari Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

VIVA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tirmizi, mengatakan pemerintah terus mengupayakan untuk menyediakan vaksin halal untuk masyarakat Indonesia yang mayoritasnya adalah muslim. Namun ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, salah satunya adalah terkait syarat keberangkatan umrah dan haji ke Arab Saudi yang meminta jemaah umrah dan haji menggunakan vaksin selain sinovac.

Camilannya Diborong Wapres Gibran, Nasabah PNM Mekar Ini Bangkit Usai Dihantam Pandemi

“Banyak hal yang dipertimbangkan pemerintah. Kita semua muslim pasti ingin menggunakan sesuatu itu yang halal," kata Nadia di Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022.

Vaksinasi untuk anak 6-11 tahun di Kendal, Jateng.

Photo :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno
Angka Pneumonia Anak Masih Tinggi, Inilah Jadwal Imunisasi Terbaru dari IDAI untuk Vaksin PCV

Tapi, dia mengungkapkan sebuah kendala yaitu umat muslim di tanah air yang ingin umrah menggunakan vaksin Sinovac karena vaksin itu adalah vaksin halal. Sementara Arab Saudi bersikeras mintanya vaksin non-Sinovac.

"Bisa dibayangkan ketika kita tidak bisa menego Arab Saudi, kemungkinan masyarakat kita untuk berangkat umrah dan haji bisa tertutup," kata dia.

Dharma Sebut Bio Weapon untuk Pandemi Selanjutnya Sudah Disiapkan, Gong Kematian Pengusaha Jakarta

Baca juga: DKI Gelar Vaksinasi Booster untuk Masyarakat Umum Mulai Hari Ini

Nadia menuturkan pemerintah masih sulit bernegosiasi dengan Arab Saudi, karena di sana persyaratannya sangat ketat. Mereka hanya mau menerima jamaah yang hanya divaksin menggunakan vaksin yang mereka mintakan yakni Moderna, Astra Zeneca, Pfizer, selain Sinovac.

"Jika kemudian ini dikatakan sebagai kesalahan (dosa) yang nanti ditanggung oleh pemerintah, itu biarlah para kiai nanti yang lebih tepatnya (menilai). Itu kita menggunakan analoginya seperti itu," katanya.

Nadia menambahkan masyarakat Indonesia yang sudah bercita-cita ke Mekah, tapi dalam dua tahun ini tertunda. "Bayangkan yang sudah dapat antrean 10 tahun, itu bisa harus menunda 15-20 tahun lagi. Tapi saya yakin semua keinginan yang halal itu semua ada di dalam diri orang muslim," kata Nadia.

Vaksinasi untuk warga binaan di Lapas Palembang.

Photo :
  • VIVA/ Sadam Maulana.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan, menilai apa yang disampaikan oleh Nadia masih tidak melihat kepentingan rakyat yang lebih mayoritas.

“Jumlah jemaah umrah dan haji Indonesia dalam setahun itu hanya 600 ribuan. Sangat jauh kecil sekali dengan jumlah muslim keseluruhan di Indonesia yang harus lebih diprioritaskan," katanya.

Menurut Himawan, dengan kemampuan produksi vaksin dalam negeri oleh PT Bio Farma yang bisa mencapai 250 juta dosis setahun, ditambah lagi dengan kemampuan PT Bio Zifivax yang bisa mencapai 360 juta dosis setahun, sehingga totalnya 600 juta dosis lebih, sedangkan kebutuhan vaksinasi 2022 hanya 300 juta dosis, seharusnya ini yang diprioritaskan.

"Daripada anggaran vaksinasi tahun 2022 ini sebesar 36 juta triliun dipakai untuk membeli vaksin yang belum mendapatkan fatwa halal, bagusnya anggaran tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan vaksin halal dalam negeri," kata Himawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya