7 Fakta Jasad Bocah Diawetkan Selama 2,5 Bulan di Pemalang

Ilustrasi Jasad bocah diawetkan
Sumber :
  • pixabay

VIVA –  Jasad bocah diawetkan selama lebih dari dua bulan setelah meninggal dunia di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kabar adanya jasad bocah perempuan, SAR (14) yang diawetkan tersebut diketahui oleh warga dan Muspika Moga pada Minggu, 9 Januari 2022 sore. 

Jasad Wanita Terbungkus Kasur Ditemukan di Tengah Jalan, Polisi: Jatuh Saat Dibawa Pelaku

Peristiwa ini sontak mengejutkan warga di sekitar Dukuh Sukatapa RT 020/RW 003 Desa Plakaran, Kecamatan Moga, Pemalang. Berikut fakta-fakta dari jasad bocah diawetkan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang informasinya didapatkan dari Kapolsek Moga, AKP Dibyo Suryanto, Camat Moga, Umroni, kepala Desa Plakaran dan tokoh agama setempat Ustaz Zaenuri. 

Meninggal sejak dua bulan lalu

Polisi Tangkap Pria Pembuang Jasad Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

Pihak polisi dan pihak medis telah membenarkan bahwa SAR bocah SMP tersebut telah meninggal dunia sejak 2,5 bulan lalu setelah dilakukan pengecekan medis untuk memastikannya. 

Polisi menerima laporan

Geger! Jasad Wanita Terbungkus Kasur Ditemukan di Tangerang

Laporan diterima oleh pihak polisi dari kepala Desa Plakaran bahwa ada salah satu warganya yang menyimpan jenazah bocah di dalam rumah. Sehingga untuk memastikan peristiwa itu, pihak polisi dan Muspika pun mendatangi rumah tersebut dengan didampingi RT, tokoh agama setempat dan petugas medis dari puskesmas. 

Penyebab meninggal 

Menurut keterangan dari Camat Moga, Umroni mengatakan bahwa anak yang jasadnya disimpan di dalam rumah selama 2,5 bulan tersebut meninggal karena sejak enam bulan lalu mengalami penyakit TB Paru (Tuberkulosis paru) berdasarkan pemeriksaan medis di puskesmas.

Keluarga tidak mau menguburkan

Karena negosiasi terhadap keluarga sempat tidak berjalan dengan baik dan cukup lama, maka didatangkan salah seorang tokoh agama setempat yakni Ustaz Zaenuri untuk bernegosiasi dan menjelaskan aturan dalam agama mengenai penguburan jenazah yang harus disegerakan. 

Diduga menganut aliran tertentu

Keluarga yang bersangkutan diduga menganut aliran tertentu sehingga memutuskan untuk tetap menyimpan jasad bocah tersebut selama 2,5 bulan. Pihak keluarga yang bersangkutan juga meyakini bahwa anaknya tersebut belum meninggal dan masih berharap bisa hidup kembali. Keluarga menyimpan jasad bocah yang diketahui merupakan pelajar SMP kelas 1 ini di dalam kamar rumahnya yang jauh dari tetangga. 

Jenazah akhirnya dikebumikan

Dengan proses negosiasi yang cukup lama, akhirnya pihak keluarga sepakat untuk jenazah SAR dimakamkan di pemakaman keluarga yang berada di samping rumahnya di malam itu juga pada Minggu 9 Januari  2022 pukul 21.00 WIB. Proses pemakaman jenazah SAR dilakukan oleh keluarga dan dibantu oleh warga sekitar. 

Diberikan pembinaan

Atas peristiwa yang terjadi, kini pihak desa akan melakukan pembinaan kepada warga desa yang bersangkutan dan diduga menganut aliran tertentu tersebut. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya