Video Penangkapan Lumba-lumba Viral, Nakhoda KM Restu Ngaku Iseng

Tangkap layar video penangkapan lumba-lumba di atas geladak salah satu kapal nelayan di perairan Pacitan.
Sumber :
  • ANTARA/@ndorobei.official

VIVA – JW alias JB (35), nahkoda KM Restu yang ditetapkan tersangka tunggal dalam kasus penangkapan tujuh ekor lumba-lumba di Perairan Pacitan mengaku iseng dan tak memiliki motif apapun saat mengambil gambar video mamalia laut jenis lumba-lumba berputar atau spinner dolphin yang terjerat jaring purse seine mereka.

RI Dukung Surat Perintah Penangkapan ICC Terhadap Netanyahu: Harus Dilaksanakan!

"Hanya iseng saja. Tidak ada motif apapun lainnya," jawab JW saat ditanya awak media di akhir sesi penyampaian keterangan pers oleh Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono di Pacitan, Selasa.

Ia tidak menyadari tindakan gegabahnya bakal menjadi masalah besar baginya dan seluruh kru. JW takjub, lalu spontan ingin mengambil gambar dalam bentuk foto dan video, dari belakang kemudi kapal ke arah tujuh lumba-lumba yang tergeletak di atas geladak.

ICC Perintahkan Penangkapan PM Israel, Biden Tegaskan AS Akan Lindungi Netanyahu

"Karena (saya) tidak pernah mendapati lumba-lumba terperangkap jaring. Apalagi jumlahnya sampai tujuh ekor," tuturnya.

Spontan konten tersebut dia unggah ke media sosial. Hanya hitungan menit, unggahan foto dan video JW dengan cepat menyebar luas di medsos, baik di facebook, instagram hingga saluran percakapan whatsapp dan aplikasi lainnya.

Beda dengan AS, Negara-negara Arab Sambut Baik Surat Penangkapan Netanyahu

Warganet pun gempar. Para nelayan yang terlibat dalam kejadian "penangkapan" lumba-lumba jenis "Long-beaked dolphin" atau "spinner dolphin" dituding sengaja melakukan perburuan, bahkan membantainya. Padahal lumba-lumba jenis mamalia laut dilindungi.

"Ya, saya Heran aja gitu. Karena kan tidak pernah terkena seperti itu. Baru pertama kali, biasanya tidak pernah," katanya.

Polisi tak tinggal diam. Penyelidikan segera dilakukan dengan menggandeng Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim.

Bahkan kapal yang diduga membawa lumba-lumba tersebut dicegat sebelum sempat mendarat. Hanya saja tidak ditemukan barang bukti.

Juru mudi atau nahkoda KM Restu berinisial JW alias BJ (35) kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama/tunggal.

Namun pasalnya bukan karena sengaja memimpin perburuan lumba-lumba ataupun tidak sengaja tertangkap lalu melakukan pembiaran hingga lumba-lumba mati, melainkan karena melakukan illegal fishing.

JW juga dibidik dengan Undang-undang Konservasi Sukber Daya Alam hayati dan Ekosistem terkait kasus penangkapan tujuh lumba-lumba. (Ant/ANTARA)

Baca juga: Nakhoda KM Restu Jadi Tersangka Penangkapan Lumba-lumba

Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait

Menteri Ara Setuju Tapera Bersifat Sukarela: Jangan Maksa-maksa

Menteri PKP Maruarar Sirait meminta BP Tapera untuk membuat terobosan dan membuat sistem yang menarik agar program Tapera ini didukung oleh masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024