Cak Nanto: Langkah Polri Pada Ferdinand Menjawab Harapan Masyarakat

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Periode 2018-2022 Sunanto
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto atau yang akrab disapa Cak Nanto, menilai langkah cepat Polri menanganani kasus Ferdinand Hutahaean, patut diapresiasi. Di tengah kritik publik soal penegakan hukum selama ini.

Gibran Puji Langkah Prabowo Libatkan Anak Muda di Kabinet, Sejalan dengan Bonus Demografi

Cak Nanto mengatakan, cuitan Ferdinand Hutahaean mengenai 'Allahmu lemah' memang telah membuat suasana tidak kondusif. Maka langkah tepat Polri, menurutnya patut diapresiasi. Dengan langsung menetapkan tersangka dan menahannya.

"Penegakan hukum oleh kepolisian menjawab harapan masyarakat tentang keadilan. Maka proses keadilan yang menjadi harapan tiap orang sudah ditunjukkan oleh Polri dengan kondisi penanganan kasus yang berkaitan dengan Ferdinand ini, dengan sigap dan cepat," kata Sunanto, dalam keterangannya, Selasa 11 Januari 2022.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Selama ini, menurutnya publik masih berasumsi penegakan hukum cenderung berpihak. Cak Nanto mengatakan, seharusnya memang hukum berlaku seadil adilnya, kepada siapapun tanpa memandang kelompok. Jika memang bukti hukum kuat, maka harus ditindak.

Dalam kasus Ferdinand ini, lanjut dia, ketegasan Polri setidaknya mematahkan asumsi soal penegakan hukum yang berpihak tersebut. Apalagi dilakukan dengan cepat, begitu ada laporan langsung diproses.

Wapres Gibran Sebut Kunci di Kabinet Merah Putih Ada di Muhammadiyah

"Saya merasa bahwa (proses hukum terhadap Ferdinand Hutahaean) ini sangat luar biasa, bahwa ada harapan penegak hukum bekerja sebagaimana mestinya dan tidak terintervensi oleh persepsi-persepsi, tapi berdasarkan fakta hukum yang ditemukannya dan itu dilakukan dengan tegas kepada siapa pun," jelasnya.

Ferdinand Hutahaean Penuhi Panggilan Bareskrim

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lanjutnya, proses hukum pada Ferdinand ini menurut dia juga sebagai bukti hukum yang tidak pandang bulu. Bahwa jika ada bukti, maka siapapun itu bisa ditahan dan diproses secara hukum. Ini seharusnya, kata Cak Nanto, dapat meminimalisir prajudice terhadap institusi kepolisian.

"Tentu juga menjadi PR polisi harus konsiten,sigap dan yang paling penting tidak tebang pilih dalam menangani setiap kasus hukum," katanya. 

Dalam kasus Ferdinand ini, Pemuda Muhammadiyah juga sudah siap untuk melaporkan ke kepolisian. Tetapi ternyata langkah polisi langsung memproses laporan-laporan sebelumnya.

Dia berharap masyarakat bisa lebih tenang, termasuk di ruang-ruang media sosial. Mampu menahan diri tanpa harus menghujat, mengingat yang bersangkutan sudah dalam proses hukum oleh polisi.

"Kita harus belajar lagi dari peristiwa ini, agar tidak sembarang melontar pernyataan yang dapat memancing emosi masyarakat. Tugas kita semua menciptakan suasana damai dan dan kesejukan hubungan di tengah kebhinekaan kita. Pusatkan energi kita untuk hal positif dan berkarya untuk kemajuan diri  dan bangsa," katanya. 

Kasus Menjerat Ferdinand Hutahaean

Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022. 

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. 

Selanjutnya, Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu, 5 Januari 2022. Laporan tersebut terdaftar Nomor: LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 5 Januari 2022. 

Kemudian, Ferdinand memenuhi panggilan penyidik didampingi tiga orang pengacara pada Senin, 10 Januari 2022. Selain ditemani pengacara, Ferdinand juga membawa dokumen salah satunya bukti riwayat kesehatan yang menjadi penyebab dirinya menderita sebuah penyakit. Sehingga, timbul percakapan antara pikiran dengan hati. 

“Jadi saya membawa riwayat kesehatan saya, yang memang mengkhawatirkan sebetulnya. Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa. Nanti akan saya jelaskan semua di dalam saja. Mungkin itu dulu,” kata Ferdinand di Gedung Bareskrim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya