DPR Nilai Langkah Polisi Tahan Ferdinand Hutahaean Sudah Tepat

Anggota DPR dari Gerindra, Habiburokhman
Sumber :
  • Ridho Permana

VIVA - Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, menilai polisi sudah tepat menahan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean atas kasus cuitan bermuatan SARA.

Ferdinand Hutahaean di Bareskrim Polri.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Ya wajar saja karena banyak kasus lain juga dikenakan penahanan kan ada ada azas equality before the law. Sepanjang sarat objektif dan subjektif terpenuhi ya silakan saja,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.

Sarankan Keadilan Restoratif Dikedepankan

Kendati begitu, Habiburokhman menyarankan agar konsep keadilan restoratif dikedepankan dalam menyelesaikan kasus hukum yang menyeret Ferdinand.

Menurut dia, keadilan restoratif adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga pemangku kepentingan.

Konsep tersebut berupaya mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali menyikapi sebuah kasus hukum.

Habiburokhman mengatakan keadilan restoratif membuat hukum tidak diabaikan, justru ditegakkan dengan penuh kebijaksanaan dan keadilan.

Puan Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK

“Bukan hanya kasus Pak Ferdinand semua kasus saya pikir pendekatannya harus restoratif justice kan sudah ada surat edaran juga di polri. Restoratif justice itu dialogiakan dulu, apa masalahnya, nah penegakam hukum itu langkah terakhir pemenjaraan dan penahanan itu. Bukan Hanya kasus Ferdinand tapi semua kasus ujaran kebencian,” katanya.

Jaksa Agung Ungkit Kembali Isu Brimob Kepung Kejagung, Motifnya Dipertanyakan
Thomas Trikasih Lembong (TTL) saat ditangkap Kejaksaan Agung

DPR Ingatkan Kejagung Jangan Ada Motif Pesanan dalam Kasus Tom Lembong

Belakangan ini banyak masyarakat yang menduga adanya politisasi dalam penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024