DPR Nilai Langkah Polisi Tahan Ferdinand Hutahaean Sudah Tepat
- Ridho Permana
VIVA - Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, menilai polisi sudah tepat menahan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean atas kasus cuitan bermuatan SARA.
“Ya wajar saja karena banyak kasus lain juga dikenakan penahanan kan ada ada azas equality before the law. Sepanjang sarat objektif dan subjektif terpenuhi ya silakan saja,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.
Sarankan Keadilan Restoratif Dikedepankan
Kendati begitu, Habiburokhman menyarankan agar konsep keadilan restoratif dikedepankan dalam menyelesaikan kasus hukum yang menyeret Ferdinand.
Menurut dia, keadilan restoratif adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga pemangku kepentingan.
Konsep tersebut berupaya mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali menyikapi sebuah kasus hukum.
Habiburokhman mengatakan keadilan restoratif membuat hukum tidak diabaikan, justru ditegakkan dengan penuh kebijaksanaan dan keadilan.
“Bukan hanya kasus Pak Ferdinand semua kasus saya pikir pendekatannya harus restoratif justice kan sudah ada surat edaran juga di polri. Restoratif justice itu dialogiakan dulu, apa masalahnya, nah penegakam hukum itu langkah terakhir pemenjaraan dan penahanan itu. Bukan Hanya kasus Ferdinand tapi semua kasus ujaran kebencian,” katanya.