Aktivis Islam Apresiasi Kinerja Polri Usai Tahan Ferdinand Hutahaean
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan, Muhammad Zulkifli, mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menetapkan tersangka hingga menahan Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand diperiksa pada Senin kemarin oleh penyidik Bareskrim Polri. Ia langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dan diputuskan untuk dilakukan penangkapan dan penahanan.
“BMI apresiasi kinerja Polri. Semoga apa yang terjadi kepada Ferdinand menjadi pelajaran buat kita semua, termasuk Ferdinand sendiri untuk bisa lebih bijak bermedia sosial,” ujarnya, Selasa, 11 Januari 2022.
BMI Sulsel yang pertama kali mempolisikan Ferdinand. Sebelumnya, lembaga aktivis Islam di Kota Makassar melaporkan mantan politisi Partai Demokrat tersebut ke Polda Sulawesi Selatan.
Ketua Umum Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulsel, Ustaz Muchtar Daeng Lau, juga menyampaikan apresiasi kepada Polri.
“Semoga bisa diberikan hukuman yang setimpal kepada si Ferdinand ini. Kita ingin hidup damai berdampingan dengan seluruh pemeluk agama lainnya, dan tak menginginkan adanya provokasi kebencian,” tuturnya.
Kendati demikian, Ustaz Muchtar menyampaikan akan terus memantau perkembangan dari kasus Ferdinand tersebut.
“Kita akan terus pantau. Apabila nantinya terkesan lamban penangannya, bahkan mengabaikan prinsip hukum, kami akan mengelar demo besar-besaran,” tegas Ustaz Muchtar.
Lembaga FUIB Sulsel inilah yang dulu mampu mengumpulkan massa ratusan ribu orang di Kota Makassar, saat marak aksi bela Islam mengecam tindakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus penistaan agama.
Kasus Menjerat Ferdinand Hutahaean
nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.
Selanjutnya, Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu, 5 Januari 2022. Laporan tersebut terdaftar Nomor: LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 5 Januari 2022.
Kemudian, Ferdinand memenuhi panggilan penyidik didampingi tiga orang pengacara pada Senin, 10 Januari 2022. Selain ditemani pengacara, Ferdinand juga membawa dokumen salah satunya bukti riwayat kesehatan yang menjadi penyebab dirinya menderita sebuah penyakit. Sehingga, timbul percakapan antara pikiran dengan hati.
“Jadi saya membawa riwayat kesehatan saya, yang memang mengkhawatirkan sebetulnya. Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa. Nanti akan saya jelaskan semua di dalam saja. Mungkin itu dulu,” kata Ferdinand di Gedung Bareskrim.