Soal Vaksin, Pemerintah Diminta Konsisten dengan UU Produk Halal

Petugas medis perlihatkan dosis vaksin COVID-19 Moderna (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Fajar Sodiq/VIVA.

VIVA - Penggunaan vaksin halal terus mendapat dorongan dari kalangan ulama, salah satunya Ketua Koordinasi Dakwah Islam (KODI) Provinsi DKI Jakarta, KH Jamaluddin Faisal Hasyim. Menurutnya, penggunaan vaksin non halal sejauh mungkin harus dihindari, dan sebisa mungkin menghadirkan vaksin halal.

Ilustrasi vaksin COVID-19

Photo :
  • Times of India

Wujudkan Vaksin Halal

Ia mendorong pemerintah agar mewujudkan vaksin yang halal sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

"Pemerintah justru harus mendorong terwujudnya vaksin lokal yang halal, aman dan sesuai dengan tipologi masyarakat Indonesia," kata Kiai Jamaluddin, Senin, 10 Januari 2022.

Dia menuturkan kehalalan merupakan suatu hal yang sangat prinsip bagi umat muslim. Alasannya, menjauhi barang haram merupakan perintah Allah SWT yang bersifat mutlak, meskipun dalam keadaan darurat dibolehkan menggunakannya.

Baca juga: Menkes: Indonesia Naik Peringkat Empat Dunia Vaksinasi COVID-19

Jangan Berlindung di Balik Kedaruratan

Swasta Mau Sumbang Tanah Buat Program 3 Juta Rumah, Menteri Ara Usul Fleksibilitas Aturan

Penggunaan secara darurat dengan catatan tidak terdapat sesuatu yang halal di sana. Jika masih ada yang halal maka terlarang menggunakan yang haram.

"Pemerintah jangan berlindung di balik alasan kedaruratan, sebaliknya keputusan soal itu harus melibatkan ulama dan masyarakat," katanya.

Rapat Bareng Menkum, Yasonna Singgung soal Titipan RUU dari Pemerintah kepada DPR

Selain itu, Kiai Jamaluddin juga meminta agar pemerintah konsisten dalam penjaminan produk vaksin halal. Sebab pemerintah sendiri telah keluarkan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

"Pemerintah harus konsisten dalam penjaminan penggunaan produk vaksin halal. UU Jaminan Produk Halal, salah satu bukti komitmen kita menjamin tersedianya produk halal bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim," tegasnya.

Prabowo Sentil Pengusaha: Anda Nikmati Kekayaan, Bayar Pajak yang Baik!

Sebelumnya, sejumlah kalangan seperti Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga DPR Komisi IX DPR mengusulkan agar pemerintah menggunakan vaksin yang telah bersertifikat halal untuk pelaksanaan vaksinasi booster.

[dok. Humas Cinema XXI]

Cinema XXI Raih Sertifikasi Halal Jual Produk Makanan dan Minuman

Corporate Secretary Cinema XXI, Indah Tri Wahyuni mengatakan, sertifikasi halal ini menjadi wujud komitmen Cinema XXI, dalam memastikan setiap produk memunuhi standar.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024