Polemik Dijewer Gubernur Edy, Pemprov Sumut Ajak Coki Tabayyun

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
Sumber :
  • Putra Nasution/VIVA.

VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menjawab surat somasi yang disampaikan tim Kuasa Hukum Khairuddin Aritonang alias Coki. Surat tersebut langsung ditandatangani langsung Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut, Dwi Aries Sudarto.

Indonesia Bakal Punya Banyak Pelatih Top dari Legenda Pemain, Mulai dari CR7 hingga Hamka Hamzah

Kuasa Hukum Coki, Gumilar Aditya Nugroho menjelaskan surat balasan somasi terhadap aksi jewer Gubernur Sumut Edy Rahmayadi itu diterima langsung Coki pada Kamis, 6 Januari 2022. Ia memperkirakan surat lama diterima karena dalam jasa pengiriman ekspedisi hampir satu pekan.

"Yang pertama kami sudah menerima balasan somasi, terkait somasi yang dulu pernah kami layangkan. Surat ini kami terima dari bang Coki," kata Gumilar di Kota Medan, Jumat sore, 7 Januari 2022.

Biadab! Pelatih Futsal di Bekasi Setubuhi Remaja ABG, Modus Culasnya Bikin Geram

Dalam surat balasan somasi, Gumilar menjelaskan poin ketiga yang intinya pihak Pemprov Sumut mengajak Coki untuk tabayyun. Berikut kalimat petikan dalam surat tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas peran aktif Saudara Khairuddin Aritonang, selaku Pelatih Cabang olahraga Billiar. Semoga kesalahpahaman ini dapat diurai melalui sikap tabayyun," demikian sebagian isi surat yang dikutip.

Siswa TNI Kepergok Pelatih Pakai Pembalut Wanita, Sudah Habis 9 Lembar

Dia mengapresiasi langkah Pemprov Sumut dan Edy yang ingin menyelesaikan persoalan ini dengan berkomunikasi.

"Dalam surat ini menerangkan bahwa pihak dari Gubernur ingin melaksanakan persoalan ini dengan sikap tabayyun. Terkait hal ini kami saya kira mengapresiasi. Saya kira ini menjadi langkah yang baik," sebut Gumilar.

Pelatih biliar Coki Aritonang bersama tim kuasa hukumnya

Photo :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

Gumilar mengungkapkan pihaknya juga memberikan balasan atas jawaban somasi yang. Ia mempertanyakan maksud tabayyun seperti apa yang ditawarkan Pemprov Sumut.

"Karena pada prinsipnya bang Coki sampai saat ini masih membuka ruang pak Gubernur mediasi. Seperti dibilang bang Coki, harus disaksikan oleh teman-teman kuasa hukum, kawan-kawan media dan tokoh-tokoh di Sumut ini," jelas Gumilar.

Pun, ia mengatakan pihaknya ke depan akan bersikap pasif menunggu langkah selanjutnya akan dilakukan Edy dan Pemprov Sumut.

"Kita hanya bersikap pasif aja, tadi kita sudah balas suratnya. Bagaimana proses tabayyun-nya?.Kita kira itu tanyakan ke pihak gubernur, kami hanya membaca surat ini selanjutnya itu kewenagan Gubsu," jelas Gumilar.

Merujuk poin ketiga tersebut, Gumilar menilai balasan surat dari Pemprov Sumut itu sebagai pintu awal mantan Ketua Umum PSSI itu mengakui keselahannya.

"Kalau tolak ukur (minta maaf) aku kira ya begitulah. Kalau mengacu surat ini, menuangkan nada kesalahpahaman antara pelatih dan sang pembina. Ini poin pintu awal untuk mengakui kesalahan dan membuka ruang mediasi," kata Gumilar.

Gumilar menyampaikan kliennya akan menarik laporan di Polda Sumut. Syaratnya Edy mesti minta maaf secara buka dihadapan publik atas perbuatannya mempermalukan Coki.

"Pastilah, itu kan delik aduan artinya kalau nanti, ada perdamaian tinggal dicabut aja," tutur Gumilar.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya