Bantah Ditunggangi Politik, Pengecara Coki: Murni Langkah Hukum
- VIVA.co.id/Putra Nasution
VIVA – Tim kuasa hukum Khairuddin Aritonang alias Coki membantah polemik jewer yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terhadap pelatih biliar itu ditunggangi sejumlah pihak. Pengacara Coki menegaskan upaya ini sebagai langkah hukum.
"Ini murni langkah hukum," kata kuasa hukum Coki, Gumilar Aditya Nugroho di kota Medan, Jumat, 7 Januari 2022.
Gumilar menegaskan tak ada unsur politis yang ditunggangi partai politik dalam langkah hukum. Ia menyinggung sejauh ini belum ada juga niat untuk minta maaf dari Edy.
"Nggak ada sama sekali. Ini saya pastikan walaupun ada upaya perdamain itu. Tidak ada menunggangi, tidak ada yang memerintah. Yang dibilang ditunggangi partai politik si a, si b, dan si c. Tidak ada itu," jelas Gumilar.
Pun, dia menyebut sesuai jadwal hari ini, Coki dipanggil penyidik Polda Sumut untuk dimintai keterangan. Hal ini, menindaklanjuti laporan yang dilakukan Coki pada Senin, 3 Januari 2022.
Namun, Coki tak memenuhi panggilan itu karena sidang beribadah atau itikaf di masjid. Atas hal itu, Gumilar sudah melayangkan kepada Polda Sumut untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada pekan depan.
"Sudah ada panggilan dari pihak Polda Sumut untuk pemeriksaan bang Coki diminta keterangan. Cuma karena ada hal yang lain maka bang coki sedang ada, itikaf di masjid," jelas Gumilar.
Sebelumnya, pengacara Edy Rahmayadi, Junirwan meminta agar jangan polemik menjewer Coki digiring ke arah politik. Dia menyindir persoalan ini seperti ditunggangi orang-orang dengan kepentingan syahwat politik.
"Jadi, sekadar melihat itu penjeweran, malah sudah digiring ke arah politik. Saya katakan bahwa orang-orang yang punya syahwat politik tolong lah tahan sedikit," kata Junirwan di Kota Medan, Kamis, 6 Januari 2022.