Sering Dengarkan Tausiyah, Dua Tahanan di Palembang Masuk Islam
- VIVA/ Sadam Maulana.
VIVA - Dua tahanan di Polsek Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan, Nico Maurice (30 tahun) dan Angga (34 tahun), memutuskan untuk pindah agama. Keduanya secara kompak menjadi mualaf, mengucapkan dua kalimat syahadat untuk memeluk agama Islam.
Dahulu Menganut Agama Kristen
Nico Maurice yang merupakan warga asal Ambon tercatat sebagai tahanan atas kasus narkoba. Sebelumnya, dia adalah penganut agama Kristen. Sementara Angga, warga asal Palembang, ditangkap polisi atas kasus pencurian.
Sama seperti Nico, sebelum memutuskan memeluk agama Islam, Angga merupakan seorang Nasrani. Saat ini, status keduanya masih dalam masa persidangan.
"Kedua tahanan tersebut masuk Islam atas kesadaran sendiri. Mereka mengaku mendapat hidayah karena sering mendengarkan tausiyah dari Ustadz yang kita undang," kata Kapolsekta Ilir Timur II Palembang, Kompol Yuliansyah, saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Januari 2022.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Mengaku Mualaf
Undang Ustadz untuk Berikan Tausiyah
Menurut Yuliansyah, Polsek Ilir Timur II Palembang memang cukup sering mengundang ustadz setiap Kamis pagi untuk memberikan tausiyah kepada para tahanan.
Di luar dugaan, Nico dan Angga, yang sebelumnya penganut Kristen juga cukup sering ikut mendengarkan tausiyah. Dari sini, keduanya mulai terketuk pintu hati untuk mengucapkan dua kalimat syahadat.
"Setiap Kamis kita selalu mengundang ustadz untuk datang ke polsek melakukan tausiyah, ceramah dan mengaji. Mereka berdua ini sering melihat temannya salat. Dari situlah mereka mendapatkan hidayah, memutuskan memeluk agama Islam," katanya.
Ucapkan Dua Kalimat Syahadat
Yuliansyah mengungkapkan kedua tahanan tersebut mengucapkan dua kalimat syahadat dibimbing Ustadz Muhammad Ayub dari Jemaah Tabligh Lawang Kidul. Usai memeluk agama Islam, keduanya mulai rajin melaksanakan salat lima waktu. Hari ini keduanya juga telah melaksanakan salat Jumat yang pertama.
"Hari ini kedua tahanan yang masuk Islam melaksanakan sholat Jum'at pertamanya. Semoga mereka berdua taat beribadah dan selepas masa hukumannya nanti, mereka berdua benar-benar bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum," kata Yuliansyah.