KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bekasi
- VIVA.co.id/ Dani (Bekasi)
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja kantor Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat siang, 7 Januati 2022. Petugas KPK menggunakan dua unit mobil dan langsung masuk ke kantor tersebut.
Pantauan di lokasi, mobil yang digunakan petugas KPK jenis Toyota Kijang Innova warna silver berpelat nomor B 2279 I. Kemudian satu unit lainnya jenis Toyota Kijang Innova warna hitam berpelat nomor 8269 PS.
Kedatangan tim penyidik dikabarkan sejak pukul 09.00 pagi. Penggeledahan dimulai dari ruang kerja Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan yang ada di lantai 3 Gedung Lantai 10.
Kedatangan penyidik KPK dibenarkan Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Huraira. Menurut dia, tentunya kedatangannya sudah ada koordinasi. "Dari pagi, dan tentu ada kordinasi," katanya ketika dikonfirmasi, Jumat, 7 Januari 2022.
Hanya saja, Abi belum mengetahui secara pasti berapa petugas KPK yang datang ke kantor dinas dan wali kota. "Kebetulan saya baru saja sampai, tidak tahu berapa orangnya. Saya tetap mendampinginya," ujarnya.
Abi belum bisa memberikan komentar lebih jauh terkait kantor mana saja yang didatangi petugas KPK. "Belum tahu ruang kerja mana saja yang didatanginya," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada jajaran Pemerintah Kota Bekasi pada 5 Januari 2022. Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.