Satu PNS Kembali Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dinas Damkar Depok

Deretan papan bunga untuk dukung pengusutan dugaan korupsi Damkar Depok
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok bertambah. Kejaksaan kemarin menetapkan WI sebagai tersangka ketiga.

"Ya kemarin kami telah menetapkan kembali satu orang tersangka atas nama WI," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro melalui keterangan persnya, Kamis 6 Januari 2022.

Karangan bunga mendukung Polres Depok usut kasus dugaan korupsi di Damkar Depok.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

Kuncoro mengatakan, WI merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang berkedudukan sebagai Pejabat Pengadaan pada saat terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi belanja seragam dan sepatu PDL tahun anggaran 2017-2018.

"WI disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 KUHP," ungkap Kuncoro.

Dengan ditetapkannya WI sebagi tersangka, total sudah tiga orang dijadikan tersangka dalam perkara Korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok

Dengan rincian dua tersangka klaster tindak pidana korupsi belanja seragam dan sepatu PDL tahun anggaran 2017-2018  yakni AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan mantan Sekretaris Dinas, serta WI selaku Pejabat Pengadaan.

Adapun estimasi kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut berkisar Rp 250 juta

Modal Pistol Mainan Pencuri Gasak Emas dan Uang Milik PNS di Aceh

Selanjutnya, klaster korupsi pemotongan gaji pegawai Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok ada satu orang tersangka, berinisial  A yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu. Adapun perkiraan kerugian negara akibat dugaan korupsi pemotongan gaji pegawai Dinas Damkar Kota Depok mencapai Rp 1,1 miliar.

Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Disoal, Hakim Praperadilan Sebut Tak Mesti Menunggu Hasil BPK
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh gugatan praperadilan yang diajukan eks Mendag Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024