KPK: Wali Kota Bekasi Gunakan Uang Jual Beli Jabatan, Sisa Rp600 Juta

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diduga menerima sejumlah uang terkait jual beli jabatan. Uang dari pegawai di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi itu pun dikatakan telah banyak dipakai untuk operasional Rahmat.

Tagline Beresin Bekasi Dinilai Hanya untuk Meraih Simpati Masyarakat

"Tersisa uang sejumlah Rp600 juta," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Januari 2022.

Barang Bukti OTT KPK Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Eks Wali Kota Bekasi Ungkap Ada Tahanan KPK Suka Senam Sambil 'Telanjang' di Rutan

Firli tidak memerinci total uang yang diterima Rahmat dari pengaturan posisi jabatan itu. Uang yang diterima itu, kata Firli, dikelola oleh Lurah Kati Sari Mulyadi.

Pada perkara ini, 14 orang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Bekasi. Sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Survei LKPI: Tri Adhianto Unggul dari Popularitas-Akseptabilitas Menuju Pilwakot Bekasi

Lima orang tersangka berstatus sebagai penerima suap yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Buyamin; Lurah Kati Sari Mulyadi; Camat Jatisampurna Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Sementara empat orang tersangka pemberi suap yakni Direktur PT MAN Energindo Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi; dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto

Mendes Tegas Tolak Jual Beli Jabatan, Minta Pegawainya Bekerja Sesuai Tupoksi

Mendes PDT Yandri Susanto tak segan mencopot pegawainya jika ditemukan adanya jual beli jabatan di Kemendes.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024