Sepuluh WNA di Batam Memeras Warga China dengan Modus Phone Sex

Polda Kepulauan Riau mengungkap kasus penipuan dan pemerasan dengan modus telepon video seks yang dilakukan 10 orang warga negara asing yang berada di Kota Batam terhadap WNA lainnya yang berada di China.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Direktorat Reskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus penipuan dan pemerasan dengan modus telepon video seks yang dilakukan 10 orang warga negara asing di Kota Batam terhadap WNA lainnya yang berada di China.

AS: Peretasan Telekomunikasi oleh Tiongkok Kini Menjadi yang Terburuk dan Menakutkan yang Pernah Ada

"Modusnya terdapat 10 tersangka, satu di antaranya melakukan 'phone sex', yang lainnya melakukan tindakan pemerasan terhadap korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, di Batam, Kamis, 6 Januari 2022.

Dari 10 orang tersangka, 9 orang di antaranya warga negara China dan seorang lainnya warga Vietnam, yaitu TTP, LH, MXJ, ZW, ZCG, LYW, TXQ, MTY, WB, dan MXW. Kesemuanya ditangkap di sebuah rumah di Kota Batam.

Beredar Video Lama Perlakuan Ustadz Abdul Somad Terhadap Penjual Es Teh Saat Ceramah, Warganet Senggol Gus Miftah

"Tersangka melakukan aksinya sejak Agustus 2021, dan mereka sudah berada di Indonesia sejak enam bulan yang lalu," kata Harry.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo menyampaikan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai 11 orang WNA dan seorang WNI yang tinggal di satu rumah di Batam.

Investor China Serbu RI Akibat Kebijakan Trump, Kemenperin: 'Gembira tapi Juga Khawatir'

"Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman maraton, dari 12 orang ini, 10 orang diduga pelaku terkait dengan 'video call porno'. Mereka melakukan kegiatannya di Batam," kata dia.

Ilustrasi pemerasan melalui telepon.

Photo :
  • Istimewa

Dari 10 orang tersangka, satu di antaranya adalah perempuan TTP yang bertugas sebagai ikon dengan menelepon dan membujuk rayu korban untuk mengimbangi gerakannya. Sedangkan sembilan orang lainnya memiliki peran untuk memprofil calon korban, merekam video, dan memeras.

Aksi kejahatan itu menyasar warga negara China, yang sebelumnya sudah dipetakan oleh para tersangka.

"Mereka mencari korban di sana. Mereka hubungi melalui aplikasi Wechat, setelah komunikasi antara korban dengan pelaku. Ada yang bertugas menampilkan peragaan visual vulgar," kata dia.

Dari telepon video, korban terpancing untuk mengikuti kegiatan, dan mengimbangi aksi porno. Kemudian pelaku lain merekamnya.

"Dari rekaman itulah kami lakukan pemeriksaan, pelaku melakukan pemerasan kepada pejabat yang terbujuk rayuan melakukan hal tersebut," kata dia.

Ia menyampaikan, karena seluruh korban adalah WNA, demikian pula saksi juga warga asing, maka penyidik melakukan gelar perkara, untuk kemudian melimpahkan berkas pemeriksaan kepada pihak Ditjen Imigrasi.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Tessa Harumdila menyampaikan terima kasih atas kerja sama Polda Kepri.

"Dari kejadian ini kami terus melakukan pengawasan lebih optimal di setiap pintu masuk yang ada di Kota Batam," kata dia. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya