Ahmad Panjang Teroris MIT Poso Tewas Tanpa Kontak Tembak
- ANTARA
VIVA – Tak ada kontak tembak saat penyergapan oleh Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya terhadap Ahmad Panjang alias Ahmad Gazali, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.
Ahmad Panjang dilaporkan tewas, pada Selasa, 4 Januari 2022, setelah terkena tembakan personel Satgas, tanpa terjadi kontak tembak sebelumnya.
Kepala Satgas Humas Operasi Madago Raya Kombes Polisi Didik Supranoto, di Palu, Kamis, menjelaskan personel satgas saat itu tengah melaksanakan ambush (penyergapan, Red). Saat itu, tim satgas mendengar adanya suara gesekan dari semak dan ranting pohon.
Setelah dicek, terlihat jelas salah satu DPO MIT Poso, yakni Ahmad Panjang alias Ahmad Gazali. "Jadi, begitu kelihatan kami langsung ambil tindakan melumpuhkan," katanya.
Polisi meyakini, saat di lokasi kejadian terdapat satu DPO MIT Poso yang lain bersama Ahmad Panjang alias Ahmad Gazali. "Kemarin, diyakini bahwa mereka itu tidak bergerak sendiri. Pasti tidak mungkin si itu bergerak sendiri. Lebih dari satu orang, cuma yang satu tidak terlihat," kata Didik.
Saat kejadian, katanya, DPO MIT Poso diduga tengah mencari atau menunggu kebutuhan logistik yang disuplai. Yang terlihat oleh pasukan Satgas hanya satu orang yang ditengarai hendak mengambil logistik.
Ahmad Panjang alias Ahmad Gazali tewas setelah ditembak oleh tim Satgas Madago Raya pada Selasa lalu. Hal itu dipastikan setelah keluarnya hasil autopsi yang dilakukan oleh tim DVI Polda Sulteng, Selasa malam. Ahmad Panjang tewas tertembak beberapa kali di bagian badan.
Jasad daftar DPO Poso itu dimakamkan di TPU Poboya, Kota Palu, dan disaksikan keluarganya dari Sulawesi Selatan, pada Rabu.
Puluhan barang bukti disita dari Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang yang tewas tertembak oleh Tim Sogili, di Desa Dolago, Kabupaten Parigi Moutong. Selain sebuah parang dan bom, Satgas Madago Raya menyita barang bukti lain berupa pakaian, alat masak, bumbu dapur, senter, baterai, obat-obatan, perlengkapan kemping, korek, dan uang tunai Rp202.200. (ant)