Kodam Bukit Barisan Angkat Bicara soal Bentrok TNI dengan Petani

Kodam I Bukit Barisan saat memberikan keterangan pers
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Sebuah video viral memperlihatkan keributan antar sekelompok masyarakat yang merupakan petani dengan sejumlah prajurit TNI di tengah persawahan di Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa siang, 4 Januari 2022, sekitar pukul 12.00 WIB.

Pantau Arus Libur Nataru, Wamen BUMN Jamin Keamanan Berbagai Moda Trasportasi

Atas kejadian itu, Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Inf Donald Erickson Silitonga menjelaskan, kejadian itu adalah kesalahpahaman antara pihaknya dengan masyarakat setempat. Peristiwa itu, terjadi saat anggota TNI hendak memasang plang di lokasi kejadian. 

"Telah terjadi kesalahpahaman tim Puskopkar dengan saudara kita masyarakat sekitar, yang sebagian besar adalah (diduga) para penggarap. Kami menyayangkan peristiwa ini terjadi,” kata Donald saat memberikan keterangan pers, Kamis 6 Januari 2021.

Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pria di Deliserdang Terancam Hukuman Mati

VIVA Militer: Prajurit TNI bentrok dengan warga Seituan, Deli Serdang

Photo :
  • Youtube

Donald mengatakan di lokasi itu, tanah 62 hektar milik aset dari Puskopkar A Kodam I Bukit Barisan. Kemudian, pihaknya tengah melakukan pengamatan aset-aset milik TNI.

Geng Motor Rusak Kantor P2KBP3A Kabupaten Asahan, 7 Pelaku Ditangkap

Kepemilikan tanah dan aset dari Kodam I Bukit Barisan itu. Donald mengungkapkan berdasarkan Sertifikat HGU tanggal 30 Agustus 1994 dan bukti pembayaran PBB yang dilakukan pihak Puskopkar setiap tahun. Hal itu sudah  berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Register Nomor : 209/K/TUN/ 2000.

“Namun di lahan tersebut selama ini terdapat saudara-saudara kita yang memanfaatkan lahan dengan cara bercocok tanam,” kata Donald.

Lebih lanjut, Donald mengatakan jika masa berlaku HGU berakhir tahun 2023. Pihak Kodam I Bukit Barisan itu, akan memperpanjangnya, sesuai dengan prosedur. “Menindak lanjuti hal tersebut Puskopkar memasang plang, guna legalisasi tanah,” tutur Donald.

Donald menjelaskan saat dilakukan pemasangan plang juga disaksikan oleh perangkat desa setempat. Namun saat berlangsung ada sejumlah warga menolak dan mengklaim bahwa tanah itu, milik mereka.

“Namun situasi berubah ketika masyarakat menghalangi tim yang sedang bekerja. Imbauan dan saran unsur terkait tidak dihiraukan. Sehingga terjadi keramaian yang menyebabkan pemberitaan di media,” jelas Donald.

Atas kejadian itu, Donald mengungkapkan Kodam I Bukit Barisan sudah menindaklanjuti dengan mengirimkan tim untuk mendapatkan informasi yang akurat terhadap peristiwa tersebut.

"Mana kala ada kejadian yang di luar kepatutan kami, membuka diri untuk menerima pengaduan masyarakat. Akan ditindaklanjuti guna memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan," sebut Donald.

Begitu juga, Donald menjelaskan POMDAM I Bukit Barisan melakukan pengumpulan keterangan saksi serta alat bukti lainnya terkait dengan peristiwa tersebut.

"Kita semua menjunjung tinggi yang berlaku di negara ini namun asas hukum praduga tak bersalah tetap harus kita hormati. Apabila terdapat cukup terpenuhinya tindak pidana maka akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Donald.

Baca juga: Viral Video Sekelompok Prajurit TNI Bentrok dengan Petani

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya