Kasus Haris Azhar Yang Dilaporkan Luhut Pandjaitan Naik Penyidikan

Masker silang yang dipakai Haris Azhar-Fatia Maulida di Polda Metro
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Pengacara Nurkholis Hidayat membenarkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, sudah masuk atau ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

“Sudah (naik ke tingkat penyidikan). Kami sudah terima tembusan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dari penyidik Polda ke kejaksaan pada Desember 2021,” kata Nurkholis saat dihubungi wartawan pada Kamis, 6 Januari 2022.

Jelas dia, penyidik meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan berarti sudah mengantongi bukti adanya dugaan perbuatan pidana. Namun, belum tentu kliennya yakni Haris Azhar dan Fatia yang ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, penetapan tersangka harus melalui gelar perkara dan memiliki dua alat bukti yang cukup.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Luhut Binsar Panjaitan diperiksa di Polda

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Secara normatif ketika penyidik tingkatkan status ke penyidikan, itu dia beranggapan ada perbuatan pidana tapi belum kemudian dia cukup yakin dia jadi tersangkanya. Tapi sudah ada dugaan perbuatan pidana. Tentu, kesimpulan awal penyidik ini melalui proses gelar perkara sampai mulai penyidikan,” jelasnya.

Budi Arie Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

Nurkholis tetap yakin apa yang disampaikan Haris Azhar dan Fatia di konten YouTube itu sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Oleh karenanya, ia beranggapan ini bisa diuji ke depan kalau mereka nanti memaksakan lanjut.

Makanya, ia bakal mengirim surat penghentian penyidikan kepada kepolisian kalau kliennya Haris Azhar dan Fatia yang ditetapkan sebagai tersangka nantinya. Tentu diuji lewat mekanisme hukum seperti gelar perkara atau praperadilan.

“Jadi kami tetap konsisten dengan argumentasi, bahwa apa yang diperbincangkan YouTube segala macam itu masih dalam rangka bagian dari kebebasan berekspresi yang tidak boleh dikriminalisasi. Apalagi tujuan bukan untuk mendiskreditkan seseorang,” jelas dia.

Haris dan Fatia Dipanggil Hari Ini tapi Minta Diundur

Di samping itu, Nurkholis mengakui penyidik telah merencanakan pemanggilan kepada Haris dan Fatia menyusul kasusnya sudah naik penyidikan. Rencananya, Haris dan Fatia diperiksa hari ini Kamis, 6 Januari 2022. Namun, terlapor meminta kepada penyidik untuk menjadwalkan kembali pemeriksaannya.

"Iya ada panggilan sebagai saksi hari ini, tapi kami sudah memohon surat balasan untuk menunda pemeriksaan sampai awal Febuari," tandasnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Fatia Maulidianti dari KontraS ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Luhut akhirnya menempuh jalur hukum setelah somasi yang dilayangkan kepada keduanya tidak digubris.

Dasar laporan Luhut itu berawal dari konten video Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Youtube. Dalam konten video itu, keduanya menyinggung soal dugaan Luhut terlibat bisnis tambang di Papua.

Selain itu, Luhut mengaku telah meminta keduanya menyampaikan permintaan maaf atas tudingannya tersebut, namun tidak pernah ada respons. Akhirnya, laporan Luhut diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya