OTT KPK di Bekasi: Tangkap Wali Kota, ASN hingga Swasta

Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 12 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat, Rabu 5 Januari 2022.

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

Mereka yang terjaring operasi senyap tersebut yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak swasta.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 6 Januari 2022.

Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

Belasan orang yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK. Kata Ali, penangkapan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," imbuhnya.

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub
Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pemungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024