Jokowi Tunjuk Sunarta Jadi Wakil Jaksa Agung
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia menggantikan Setia Untung Arimuladi. Selain itu, ada beberapa jabatan strategis yang dilakukan mutasi dan rotasi termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Febrie Adriansyah.
“Hal itu sesuai Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021, tanggal 31 Desember 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung,“ kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Kamis, 6 Januari 2022.
Saat ini, Sunarta menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung. Sehingga, jabatan yang ditinggalkan Sunarta akan digantikan Amir Yanto, yang sekarang menjabat Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Sementara, lanjut Leonard, jabatan Jamwas akan dijabat Ali Mukartono yang sekarang sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Sedangkan, Febrie Adriansyah yang menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta ditunjuk menjadi Jampidsus Kejaksaan Agung.
“Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia dimaksud, Jaksa Agung Republik Indonesia akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Senin, 10 Januari 2022,” ucapnya.