Polemik Jewer, Pemprov Sumut Tetap Salurkan Bonus dan Gaji Coki

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyambut kedatangan para atlet di Kota Medan
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ditegaskan tetap menyalurkan bonus kepada Pelatih Biliar Sumut, Khairuddin Aritonang alias Coki. Meskipun saat ini, terjadi polemik antara Coki dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Blak-blakan Pendapatan Turun Drastis: Beda Jauh Sama Ngehost

Hal itu, diungkapkan oleh Kuasa Hukum Edy Rahmayadi, Junirwan, Rabu 5 Januari 2022. Selain itu, setiap bulan Coki sebagai Pelatih Biliar Sumut terima gaji sebesar Rp 6 juta berasal dari APBD Sumut. 

"Bonus dia (Coki) juga dikasih kok. Setiap bulan juga dapat gaji Rp 6 juta per bulan. Jadi jangan bilang tidak ada kontribusi Edy di olahraga," kata Junirwan, di Medan, Rabu, 5 Januari 2022.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Gaji Guru ASN dan Non ASN Naik

Junirwan menjelaskan, belajar dai polemik jewer-menjewer tersebut, seharusnya Coki bisa menahan diri. Tidak perlu permalasahan ini sampai melaporkan mantan Ketua Umum PSSI itu ke Polda Sumut pada Senin, 3 Januari 2022.

"Justru dengan laporan dia itu kita yang tersinggung. Seharusnya kan saling menyayangi," ucap Junirwan.

PPATK: Ada Masyarakat Gunakan 70% Gaji Buat Judi Online

Untuk itu, Junirwan berharap publik dapat berpikir lebih jernih untuk melihat kasus ini. Dan memahami substansi permasalahan ini lebih dalam. 

Junirwan menduga. polemik jewer yang menjadi sorotan publik dan media massa. Ada pihak ketiga menunggangi Coki.

Pelatih Biliar Sumut, Khoiruddin Aritonang alias Coki Menangis

Photo :
  • VIVA/ Putra Nasution

"Kita prihatin ya, kenapa persoalan itu di blow up ke media dan dibesar-besarkan ya. Sehingga kita menduga ditunggangi pihak ketiga," kata Junirwan.

Junirwan mengungkapkan, diduga ada oknum yang menunggangi Coki untuk kepentingan politik. Sehingga, membuat citra buruk bagi Gubernur Edy.

"Bagi pihak-pihak tertentu tolong tahan dulu syahwat politik dan ego terhadap penghakiman kepada klien kami," sebut Junirwan.

Disinggung apakah Junirwan juga akan melakukan mediasi antara Gubernur Edy dan Coki untuk berdamai saja. Ia mengatakan hal itu, bukan menjadi kapasitas dia sebagai pengacara Edy Rahmayadi memutuskan hal tersebut.

"Saya tidak tugasnya disitu, mungkin ada pihak yang lain. itu lain persoalannya," ucap Junirwan.

Junirwan menjelaskan, pada saat acara penyerahan tali asih atau bonus kepada pelatih dan atlet peraih medali di PON XX Papua berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin di Rumah Dinas Gubernur di Kota Medan, Senin 27 Desember 2021. Edy berdiri dan hadir dalam acara tersebut, sebagi pembina.

Hal itu, berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Dengan itu, tepat mantan Pangkostrad itu, memberikan motivasi dan semangat kepada pelatih dan atlet untuk berprestasi lebih baik ke depannya.

"Beliau berdiri di situ berbicara pengarahan untuk atlet Sumut. Bukan semata-mata karena hal lain. Atlet dan pelatih yang datang juga karena senang mendapat bonus," jelas Junirwan.

Ketika seorang pembina memberikan nasihat, maka sudah sepatutnya didengar. "Dan Coki harusnya paham dia dipanggil ke depan karena apa. Makanya klien kita heran kenapa akhirnya berakhir seperti ini," kata Junirwan.

"Pak Edy awalnya melihat dia ini (Coki) siapa. Makanya dipanggil ke depan. Saat dipanggil ke depan, eh rupanya dia pelatih. Telinganya itu dipegang lalu dia menghindar dan dia turun langsung," ungkapnya. 

"Jadi tidak benar itu dijewer. Jadi dipegang telinga dan pundaknya itu tanda kasih sayang sebagai pembina" tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya