Ribuan Buruh Kepung Kantor Gubernur Banten, Tuntut UMK Naik

Demo buruh di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yandi Deslatama (Serang)

VIVA – Ribuan buruh dan mahasiswa kembali mengepung kantor Gubernur Banten menuntut revisi UMK 2022 agar naik 5,4 persen. Massa aksi sudah datang di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) sejak Rabu siang, 05 Januari 2022, sekitar pukul 12.00 WIB.

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

Buruh dan mahasiswa secara bergantian berorasi di atas mobil komando. Dari tiga pintu gerbang masuk kantor Gubernur Banten, dua ditutup buruh dan polisi, hanya menyisakan satu pintu untuk keluar masuk.

Kawat berduri yang ada di dua gerbang kantor Gubernur Banten berhasil diterobos buruh dan mahasiswa dengan cara ditarik menggunakan kayu dan spanduk bekas, kemudian diinjak oleh massa aksi. 

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

Demo buruh di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yandi Deslatama (Serang)

"Hari ini massa aksi kita sudah berkumpul semua di sini (KP3B), kita melibatkan semua buruh dari beberapa kota dan kabupaten di Banten," kata Ketua DPD SPN Banten, Intan Indriya Dewi, di lokasi aksi, Rabu, 5 Januari 2022. 

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Massa aksi menuntut Gubernur Banten menaikkan UMK 2022 sebesar 5,4 persen, hentikan kriminalisasi terhadap buruh dan mahasiswa, gratiskan biaya pendidikan dan segera bebaskan buruh yang jadi tersangka.

Menurut Intan, peristiwa penggerudukan ruang kerja Wahidin Halim pada 22 Desember 2021 merupakan tindakan spontanitas.

"Hari ini tadi barusan kita dapat informasi yang akan menemui buruh adalah Asda 1 dan Asda 2, serta Plt Sekda. Direncanakan yang akan masuk ke dalam yaitu sebanyak 20 orang," katanya.

Isa Zega

Polisi Bakal Panggil Isa Zega Usai Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penistaan Agama

Selebgram Isa Zega resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 November 2024 atas kasus dugaan penistaan. Isa diduga telah menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024