Kata Polri Soal Novel Cs Gabung dengan IM57

Novel Baswedan bersama Yudi Purnomo
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan belum bisa memastikan apakah 44 orang mantan Pegawai KPK yang sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri masih boleh bergabung dalam organisasi Indonesia Memanggil 57 alias IM57 atau tidak.

Wamendagri: Pemerintah Membutuhkan Pelayanan Publik Berkompetensi dan Berkarakter

Menurut dia, secara umum seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia taat kepada aturan di lingkungan Korps Bhayangkara. “Sepanjang tidak melanggar aturan, silakan saja,” kata Ramadhan di Jakarta pada Rabu, 5 Januari 2022.

Maka dari itu, kata Ramadhan, perlu dilihat lagi apakah dalam Undang-Undang ASN Polri diatur atau tidak terkait hal tersebut. Di mana, Novel Baswedan bersama rekan-rekannya dilarang atau tidak oleh Undang-undang ASN Polri gabung dengan IM57.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Baca juga: CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

“Kita lihat dulu, ASN apakah anggota Polri ada aturan di lingkungan Polri sendiri. Sepanjang dia diperbolehkan dengan aturan tersebut, maka silahkan. Tapi kalau ada aturan atau hukum yang dilanggar, tentu tidak boleh,” jelas dia.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya diberitakan, mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bersama rekan-rekannya yang lain menjalani hari pertama bertugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tentu, Novel mengaku harus menyesuaikan diri lagi.

“Karena ini baru pertama, ya tentunya kami menyesuaikan diri melihat terus mempelajari lebih detail soal apa yang harus dikerjakan dan lain-lain. Barangkali belum banyak yang bisa diceritakan,” kata Novel di Gedung Bareskrim pada Senin, 3 Januari 2022.

Hari ini, Novel bersama rekan-rekannya bekas jebolan KPK mendapatkan pengarahan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Tentu, Novel bersama mantan Pegawai KPK lainnya sudah memiliki hubungan baik dengan teman-teman di Bareskrim Polri.

“Tentunya kami melihat ini sebagai hal yang positif dan baik. Kami tidak bicara perasaan-perasaan ya, karena kepentingan kebaikan tentu jauh lebih dikedepankan,” ujarnya.

Novel Baswedan Cs saat dilantik jadi ASN Polri

Photo :
  • VIVA / Foe Peace

Sementara mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo mengaku mendapat sambutan yang ramah dari teman-teman Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim. Memang, ia sudah kenal sejak bertugas di lembaga anti rasuah Kuningan, Jakarta.

“Beberapa hari ini kita akan lebih banyak ke arahan-arahan. Tapi yang jelas semuanya merupakan orang yang sudah pernah kami kenal, karena dulunya mereka penyidik-penyidik di KPK juga,” jelas dia.

Kemudian, Yudi kembali menyampaikan bahwa bergabung dengan Polri itu demi kepentingan bangsa dan berkontribusi memberantas korupsi di negeri Indonesia. Untuk itu, ia mohon doa dari seluruh rakyat Indonesia agar negeri ini bisa bebas dari korupsi.

“Tentu saja ini merupakan kerja bersama dan saat ini kami siap untuk menerima perintah serta penugasan dari Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) seperti apa yang harus kami lakukan untuk kedepannya,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya