Omicron Meluas, KPAI Minta PTM 100 Persen Dipertimbangkan Lagi
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI angkat bicara mengenai kebijakan Pemerintah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah. KPAI menilai kesiapan sekolah dalam menggelar pelaksanaan PTM 100 persen memang sudah cukup baik, namun tetap saja penerapan PTM 100 persen apalagi dilakukan selama lima hari penuh, sangat berisiko penularan COVID-19.
Komisioner KPAI Retno Listyarti, telah melakukan pengawasan langsung ke sejumlah sekolah. Meski dalam beberapa hal sudah cukup bagus, namun ketika jam pulang sekolah masih terjadi penumpukan di area sekolah.
Hal itu karena para orangtua siswa terlambat menjemput anak-anaknya. Akibatnya anak-anak yang menunggu dekat pintu gerbang menjadi menumpuk.Â
"Sekolah sudah berusaha maksimal, namun para orangtua yang terlambat menjemput menjadi kendala dalam menghindari penumpukan," kata Retno dalam keterangannya, Rabu 5 Januari 2022.Â
KPAI juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi mengenai PTM 100 persen ini. Salah satunya yakni mendorong KemendikbudRistek, Kementerian Agama dan Dinas-dinas pendidikan di seluruh Indonesia untuk mempertimbangkan kembali menggelar PTM 100 persen.
"Dengan kapasitas siswa di kelas 100 persen, dan masuk sekolah 100 persen atau 5 hari sekolah dengan 6 jam pelajaran per hari. Hal ini dengan mempertimbangkan meningkatnya kasus omicron di Indonesia dan masyarkat baru usai liburan natal dan tahun baru, setidaknya tunggulah minimal sampai 14 hari usai liburan akhir tahun," kata Retno.
Percepat Vaksinasi
Dia menambahkan, KPAI juga meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 6 -11 tahun di seluruh Indonesia, minimal mencapai 70 persen. Sebab, vaksinasi anak usia 12-17 tahun belum mencapai 70 persen.
"Vaksinasi anak usia 12-17 tahun saja yang sudah mulai Juli 2021 belum mencapai 70 persen. Apalagi vaksinasi usia 6-11 tahun. Oleh karena itu, Pemerintah perlu kerja keras melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi nya," ujar Retno.
Terakhir, KPAI juga mendorong Dinas-dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk menunda PTM bagi siswa TK dan SD sebelum peserta didiknya diberikan vaksinasi lengkap 2 dosis. "Hal ini demi menjamin pemenuhan hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia saat PTM digelar," ujarnya.