Driver Ojol hingga Staf Rektorat di Makassar Tertipu Investasi Bodong
- vstory
VIVA – Sebanyak 19 orang jadi korban akibat investasi bodong di Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satu korbannya ialah seorang driver ojek online (ojol) yang bernama Faisal (44). Faisal mengatakan bahwa ia diajak bergabung investasi sejak tahun 2018.
"Saya pertama kali diajak gabung investasi 2018, diajak sama teman," kata Faisal, Rabu, 5 Januari 2022.
Ia mengikuti investasi Bitcoin Algopacks dan telah menginvestasikan kurang lebih Rp6 juta. "Jadi dipresentasikan, saya ikut investasi Bitcoin Algopacks dan saya investasikan Rp 6 juta," ungkap Faisal.
Faisal mengikuti investasi ini karena dijanjikan keuntungan hingga ratusan persen, namun tiga tahun kemudian koinnya justru dianggap tidak berlaku lagi.
"Tapi lama tiga tahun berjalan malah muncul lagi Algo baru dan Algo lama tidak dianggap lagi. Jadi ini kami punya koin dimatikan dan tidak dianggap, harus menyetor ulang lagi kalau mau gabung lagi (di Algopacks baru)," ungkap Faisal.
Selain Fasial, salah satu staf rektorat Universitas Hasanuddin yang bernama Karaeng Sija juga menjadi korban investasi ini.
"Saya staf rektorat Unhas," kata Karaeng Sija.
Karaeng Sija ikut investasi ini karena diiming-imingi penghasilan hingga Rp1 miliar per bulan. "Saya tanya beliau, kenapa besar sekali penghasilannya, saya dengar Rp1 miliar per bulan. Dia bilang begini caranya Aji, dia panggil saya Aji, (dia bilang) ketika kita tanam saham atau banyak modal, maka cepat sekali penghasilan per bulan," kata Karaeng Sija.
“Ibarat gaji Rp10 juta, bisa dapat sehari Rp10 juta. Jadi kalau 1 bulan kali 30 Rp 300 juta, sedikit itu. Bisa sampai Rp1 miliar dan dia perlihatkan rekening Rp1 miliar, jadi kita tertarik karena ada bukti," lanjut Sija.
Tergiur dengan keuntungan tersebut, Sija langsung menggadaikan BPKB mobilnya sendiri. "Itu Januari 2019. Saya gadaikan BPKB Avanza sama Agya. Cuma setahun berjalan, tidak ada hasilnya," tutur Karaeng Sija.
Dari 19 orang korban investasi ini, kerugian ditaksir hingga mencapai Rp10 miliar. Korban menderita kerugian yang beragam mulai dari Rp3,5 juta hingga Rp5,6 miliar.
Baca juga:Â Bareskrim Beberkan Kronologi Penipuan Investasi Alkes Rp1,3 Triliun