Kapolri Beber Upaya Polisi Tangani Tenggelamnya Kapal TKI di Malaysia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Dok. Polri.

VIVA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa institusinya sudah melakukan berbagai upaya terkait tenggelamnya kapal yang diduga mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Malaysia. Di antaranya membentuk satgas misi kemanusiaan internasional.

RI Terima 1,35 Juta Job Order per Tahun dari Luar Negeri tapi Hanya Bisa Salurkan 287 Ribu

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Pelabuhan Merak.

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama

Pemulangan Para WNI

Menteri P2MI: 90 Persen PMI Berangkat ke Luar Negeri secara Ilegal

Kemudian, Korps Bhayangkara juga terus melakukan upaya untuk pemulangan para WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

"Berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia, Kemlu RI, dan BP2MI dalam hal repatriasi atau pemulangan 11 jenazah ke Indonesia. Polri juga telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dalam hal perizinan memasuki wilayah Malaysia terhadap dua Kapal Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk membawa jenazah kembali ke Indonesia," kata Sigit saat menggelar audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Januari 2021.

Peringati Hari Migran Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Edukasi Perlindungan bagi Calon Pekerja Migran

Baca juga: Listyo Sigit: Polri Rekrut 56 Santri Hafiz Quran Sepanjang 2021

Mantan Kapolda Banten tersebut mengatakan Polri juga berkoordinasi dengan jabatan forensik dan DVI Malaysia serta Rumah Sakit Sultan Ismail Johor Baru dalam hal pemeriksaan sidik jari dan antemortem 3 jenazah lainnya yang masih berada di Johor Bahru Malaysia.

Lalu, berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Johor untuk melakukan interview terhadap korban yang selamat. Tak hanya itu, dalam hal ini, 13 PMI diduga ilegal yang ditangkap otoritas Malaysia, juga bakal diberikan bantuan hukum.

"Melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. Dan menutup Pelabuhan Gentong, Bintan, Kepri yang diduga menjadi tempat pengiriman PMI ilegal di wilayah Malaysia," kata Sigit.

Lakukan Penyidikan

Sigit memastikan Polri juga melakukan proses penyidikan berkaitan dengan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia menyusul terjadinya peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia tersebut.

Ia menekankan Polri akan siap mendukung upaya dari BP2MI dalam memberikan perlindungan terhadap PMI. Oleh karena itu, Sigit meminta kepada seluruh jajarannya untuk bersinergi dengan BP2MI dalam hal memberikan perlindungan dan pencegahan penyelundupan PMI ke luar negeri.

Upaya tersebut, kata Sigit, merupakan wujud dari kehadiran negara yang memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Harus betul-betul ada kepastian negara untuk melindungi mereka. Perlu adanya pendampingan kepada PMI yang bermasalah dengan hukum. Bagi titik-titik yang belum ada Polri mungkin bisa diadakan perwakilan-perwakilan di sana," kata Sigit.

Perlu Pelatihan

Sigit menambahkan WNI yang ingin menjadi PMI diperlukan pelatihan untuk mendapatkan keterampilan khusus ketika bekerja di luar negeri. Menurutnya, pendidikan dasar itu dapat mencegah terjadinya potensi kekerasan atau tindakan lainnya yang tidak diinginkan terhadap PMI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya