Ustaz Mizan yang Hina Makam Lelulur di Lombok Ditahan

Ustaz Mizan Qudsiah.
Sumber :
  • Tangkapan layar via Satria Z/VIVA.

VIVA – Penceramah sekaligus pimpinan pesantren As Sunnah, Bagek Nyaka, Lombok Timur, Ustaz Mizan Qudsiah akhirnya diamankan pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Senin, 3 Januari 2022. 

Majelis Masyayikh Beberkan Lahirnya UU Pesantren Guna Membangun Ekosistem Pendidikan yang Holistik

Menurut polisi, langkah pengamanan Ustaz Mizan karena pertimbangan keamanan diri sang ustaz dan untuk mempermudah proses penyidikan kasus dugaan ceramah berisi penghinaan melalui videonya viral beberapa hari lalu dan meresahkan masyarakat. 

"Langkah pengamanan dilakukan atas pertimbangan situasi dan perkembangan di lapangan, serta mempermudah proses pendalamam kasus," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Senin, 3 Januari 2022.

Majelis Masyayikh: UU Pesantren Memberi Landasan Hukum Menjamin Kemandirian dan Kekhasan

Polisi, lanjut Artanto, juga telah medeteksi pemilik akun yang menyebarkan potongan video ceramah provokatif dan penghinaan yang dilakukan Ustaz Mizan Qudsiah. Ceramah tersebut pada November 2020. Namun baru beberapa hari yang lalu viral, sehingga membuat banyak masyarakat tersinggung.

Buntut dari ceramah tersebut, Markas Assunnah diserang massa. Sebanyak 5 kendaraan roda empat jenis minibus dan pickup, juga enam sepeda motor dirusak dan dibakar massa.

Sosialisasi UU Pesantren di Cilacap, Majelis Masyayikh Bicara Kesetaraan Pendidikan

Sementara di Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur, massa melakukan pembakaran di Masjid As-Syafii yang sedang dalam proses pembangunan, milik kelompok Assunnah yang diyakini berpaham wahabi. 

Menurut Artanto, dalam kasus penyerangan pesantren As Sunnah ada perkara yang diatensi. Pertama kasus perusakan pesantren, dan kasus video pendek yang beredar diduga memuat penghinaan terhadap makam leluhur Suku Sasak di Lombok.

"Ada dua kasus. Perusakan di Krimum. Kalau kasus penyebaran video pendek ceramah di Krimsus," ujarnya. Untuk kasus perusakan pesantren, polisi sudah memeriksa 17 orang saksi namun belum ada tersangka di kasus tersebut. 

Diserang Massa

Demo tolak pembangunan Masjid As-Syafii

Photo :
  • Istimewa via Satrisa Z/VIVA.

Seperti diketahui, sekelompok massa tak dikenal berjumlah sekitar 100 orang pukul 2 dini hari, Minggu, 2 Januari 2022 mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) As-Sunnah, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur dan merusak pagar depan Pondok Pesantren atau Markas As-Sunnah yang terbuat dari spandek.  

Mereka merusak lima kendaraan roda empat dan tujuh sepeda motor. Beberapa kendaraan di antaranya dibakar massa. Tidak hanya itu, pos satpam dan klinik di As-Sunnah juga turut dirusak massa yang marah.  

Pukul 2.20 Wita, Anggota Koramil, Polsek Aikmel dan Polsek Wanasaba tiba di lokasi kejadian dan mencegah keributan tersebut meluas. Massa akhirnya membubarkan diri pukul 2.30. Sementara kendaraan yang terbakar berusaha dipadamkan.  

Namun kejadian tidak berhenti di sana. Tiba-tiba pukul 3.00 Wita dini hari, massa melakukan perusakan dan pembakaran di Masjid As-Syafii Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur. Masjid itu bukan masjid yang jadi, namun masjid yang masih dalam proses pembangunan.  

Polda NTB meminta warga untuk tetap tenang terkait aksi sekelompok massa tidak dikenal yang merusak sejumlah fasilitas rusak di Pondok Pesantren (Ponpes) AS-Sunnah. 
 

Laporan: Herman Zuhdi-Rahmatul Kautsar/tvOne NTB

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya