Menteri Tjahjo Tak Setuju Soal Usul Polri di Bawah Kementerian
- VIVA/Fajar Sodiq
VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Tjahjo Kumolo, angkat bicara mengenai adanya usulan Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo yang mengusulkan agar dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan membuat Polri berada di bawah Kementerian. Menurut Tjahjo, sampai saat ini belum ada pembicaraan apapun terkait usulan ini.
"Sampai sekarang, saya sebagai Menpan belum pernah ada pembicaraan maupun ke arah sana," kata Tjahjo, kepada wartawan, Senin 3 Januari 2021.
Tjahjo mengaku tidak sependapat mengenai usulan dari Lemhannas tersebut. Karena, untuk urusan Polri dan TNI biarlah itu berada di bawah Presiden langsung.
"Menurut saya sih tidak (setuju) ya. Walaupun di negara-negara lain, kan kita beda gitu. dulu pernah digabung loh TNI-Polri pernah digabung. Itu aja walaupun TNI dibawah Kemhan kan anggarannya aja, tapi kan tetap yang melantik kepala staf, yang melantik panglima TNI, kan tetap presiden sama dengan Kapolri, sama dengan BIN itu aja," ujar Tjahjo.
Usulan Gubernur Lemhanas, kata Tjahjo, belum diperlukan untuk kondisi seperti sekarang ini. Namun untuk pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Tjahjo menilai usul itu bisa dipertimbangkan, tetapi jika meletakkan Polri di bawah Kementerian itu tidak diperlukan.
"Menurut saya ga perlu, soal gubernur lemhannas usul ada kementerian keamanan dalam negeri, itu it's oke, tapi dalam konteks TNI Polri saya kira menurut saya kalau seperti ini masih cukup bagus," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo mengatakan usulan tersebut disampaikan karena diperlukannya lembaga setingkat kementerian yang merumuskan kebijakan dan fungsi keamanan dalam negeri.
Agus menilai, saat ini belum ada Lembaga yang mengurusi keamanan negeri. Saat ini seperti terjadi kevakuman dalam bidang keamanan dalam negeri. Padahal, menurutnya itu sangat penting untuk merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri.